Ombudsman menegaskan honor kepada kepala daerah biasanya diberikan dalam konteks insentif prestasi, bukan seperti pemakaman Covid-19.
Robert menambahkan honor kepada kepala daerah biasanya diberikan dalam konteks insentif prestasi. Sedangkan pemakanan akibat covid-19 mestinya dilihat sebagai wanprestasi, bukannya malah diberi honor.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Reisa: Pasien Covid-19 Berpotensi Terkena |em|Post Covid Syndrom|/em| |Republika OnlineGejala yang bertahan lama dapat berdampak serius pada kemampuan seseorang kembali pro
Baca lebih lajut »
Bupati dan Sekda Jember Dapat Honor Pemakaman COVID-19, Ketua DPRD: Itu LegalBupati Jember Hendy Siswanto mengakui menerima honor dari anggaran susunan petugas pemakaman COVID-19. Honor diterima Hendy dalam kapasitas sebagai pengarah.
Baca lebih lajut »
Ketika Pejabat Dapat Honor Rp 70 Juta dari Kematian Pasien Covid-19Sejumlah pejabat di Jember, Jawa Timur, mendapat honor masing-masing Rp 70 juta dari kematian warganya akibat Covid-19.
Baca lebih lajut »
Dapat Honor Rp 70 Juta dari Kematian Pasien Covid-19, Bupati Diminta Cabut RegulasinyaDPC PKB Jember meminta agar regulasi yang mengatur honor bagi para pejabat dari kematian pasien Covid-19 dicabut.
Baca lebih lajut »
Isi SK Honor Pemakaman Covid-19 Bupati JemberBupati Jember, Jawa Timur, Hendy Siswanto mengklaim penerimaan uang honor pemakaman Covid-19 senilai total Rp70 juta memiliki dasar hukum.
Baca lebih lajut »