ISESS menyebut oknum TNI layak dijerat 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies Khairul Fahmi menanggapi 3 oknum TNI Angkatan Darat yang menjalani proses hukum karena diduga terlibat dalam kasus tabrakan di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Insiden itu mengakibatkan dua remaja yakni Handi Saputra dan Salsabila tewas.
Khairul menilai sudah tepat bahwa salah satu pasal yang disangkakan pada para pelaku adalah Pasal 340 KUHP. Pasal itu adalah pasal pembunuhan berencana dengan ancaman maksimalnya hukuman mati. "Watak pengecut adalah awal khianat. Kalau di medan perang, orang-orang bermental begini akan dieksekusi sendiri oleh sejawat. Sebelum membawa malapetaka bagi pasukannya," ujar Khairul.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Panglima TNI Pastikan Oknum TNI AD Terlibat Kematian Handi-Salsa Diproses!Panglima TNI menangani langsung keterlibatan oknum TNI AD di kasus kematian Handi (18) dan Salsa (14). Panglima TNI memastikan akan memproses secara internal.
Baca lebih lajut »
Panglima TNI Bakal Pecat 3 Oknum TNI yang Terlibat Tewasnya Hendi dan SalsabilaPanglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menginstruksikan penyidik TNI dan TNI AD serta Oditur Jenderal TNI memberikan hukuman pemecatan dari dinas militer terhadap...
Baca lebih lajut »
Panglima TNI Andika Perkasa Instruksikan Pemecatan Tiga Oknum TNI AD yang Terlibat Kematian Sejoli Handi-SalsabilaSelain memproses hukum dan melakukan penuntutan hukuman maksimal, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menginstruksikan pemecatan kepada tiga oknum tersebut.
Baca lebih lajut »
Panglima TNI Bakal Pecat 3 Anggota TNI Pelaku Tabrak Lari Sejoli di NagregPanglima TNI Andika Prakasa bakal pecat 3 anggota TNI yang terlibat dalam kasus tabrak lari dua sejoli di Nagreg,
Baca lebih lajut »
Panglima TNI Andika Perkasa Perintahkan 3 Anggota TNI Diproses HukumPanglima TNI Andika Perkasa meminta mereka dituntut secara maksimal sesuai dengan tindak pidana.
Baca lebih lajut »
Fakta Baru Kasus Tabrakan di Nagreg yang Tewaskan Sejoli, Pelaku Diduga Oknum TNIOknum TNI diduga terlibat dalam kasus tewasnya Handi dan Salsabila, sejoli yang jasadnya ditemukan di Sungai Serayu usai tabrakan di Nagreg.
Baca lebih lajut »