Oknum Polisi Pemasok Sabu ke 2 Hakim PN Rangkasbitung Jadi Tersangka

Indonesia Berita Berita

Oknum Polisi Pemasok Sabu ke 2 Hakim PN Rangkasbitung Jadi Tersangka
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 VIVAcoid
  • ⏱ Reading Time:
  • 23 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 90%

Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menetapkan tersangka terhadap Brigadir WW sebagai pelaku pemasok sabu ke oknum hakim di PN Rangkasbitung.

Hadi mengungkapkan, Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara tengah mendalami asal sabu didapatkan Brigadir WW dan tengah melakukan pengejaran terhadap seorang bandar narkoba berinsial S.

"Jika terbukti pecat, PTDH . Itu sudah sanksi yang tegas dari pimpinan, kita tidak mentolerir setiap perilaku anggota Polri yang mencoreng nama baik institusi dan keluarganya. Jadi sangsinya adalah PTDH," ujar Hadi. Berdasarkan data dihimpun oknum polisi bertugas di Satuan Sabhara Polrestabes Medan itu, mengirim sabu kepada dua oknum hakim di PN Rangkasbitung itu sebesar 20 gram dengan upah diterima oleh Brigadir WW sebesar Rp 20 juta.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

VIVAcoid /  🏆 3. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Komisi Yudisial Rekomendasikan Dua Hakim PN Rangkasbitung DipecatKeputusan KY memberikan rekomendasi agar dua hakim PN Rangkasbitung dipecat, diambil dalam rapat pleno pada Kamis (9/6/2022). Kedua hakim itu ditangkap BNNP Banten karena terlibat penyalahgunaan sabu seberat 20,63 gram. Polhuk AdadiKompas
Baca lebih lajut »

Profil Hakim yang Ditangkap Mengkonsumsi Narkoba dari PN RangkasbitungProfil Hakim yang Ditangkap Mengkonsumsi Narkoba dari PN Rangkasbitung
Baca lebih lajut »

LPSK Apresiasi Hukuman PN Batam atas Kasus Pencabulan dalam KeluargaLPSK Apresiasi Hukuman PN Batam atas Kasus Pencabulan dalam KeluargaLPSK mengapresiasi putusan PN Batam yang berani menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara terdakwa kasus KDRT dan kekerasan seksual terhadap putri kandungnya yang disabilitas.
Baca lebih lajut »

Eks Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa Segera Disidang di PN Tipikor AmbonEks Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa Segera Disidang di PN Tipikor AmbonDia adalah terdakwa kasus dugaan suap, gratifikasi, dan TPPU dalam proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan tahun 2011-2016.
Baca lebih lajut »

Tergugat Tidak Hadir, Sidang Kasus Wanprestasi Yusuf Mansur di PN Tangerang Hari Ini DitundaTergugat Tidak Hadir, Sidang Kasus Wanprestasi Yusuf Mansur di PN Tangerang Hari Ini DitundaSidang kasus wanprpestasi Yusuf Mansur hari ini batal karena pihak kuasa hukum Yusuf Mansur dkk selaku tergugat tidak bisa hadir.
Baca lebih lajut »

Polres Bengkulu Tetapkan Oknum Polisi Sebagai Tersangka PenganiayaanPolres Bengkulu Tetapkan Oknum Polisi Sebagai Tersangka PenganiayaanSatuan Reskrim Kepolisian Resor (Polres) Bengkulu tetapkan anggota kepolisian, BA sebagai tersangka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 12:58:32