Oknum Perawat Sebabkan Jari Kelingking Bayi Putus Diminta Ganti Rugi Rp 500 Juta oknumperawat
jpnn.com, PALEMBANG - Keluarga bayi yang menjadi korban kelalaian oknum perawat di Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang meminta ganti rugi sebesar Rp 500 juta."Untuk langkah hukum, kami siap melakukan mediasi. Namun, kami keluarga korban menuntut rugi bayi dari pihak rumah sakit dan oknum perawat," ungkap Titis, Jumat .
Baca Juga:Titi menerangkan pihaknya sudah menyampaikan perihal ganti rugi itu kepada pihak rumah sakit dan oknum perawat berinisial DA itu. "Intinya kami sudah kasih tahu mereka, tinggal bisa atau tidak dengan total ganti rugi senilai Rp 500 juta tersebut," kata Titis. Langkah selanjutnya, lanjut Titis, apabila tidak terpenuhi, maka pihak keluarga akan melanjutkan gugatan perdata.Sementara Suparman , orang tua bayi menambahkan, dirinya merasa sedih dan menyesali kejadian ini.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Perawat yang Sebabkan Jari Kelingking Bayi Putus Resmi DitahanDA, perawat RS Muhammadiyah Palembang yang menyebabkan jari kelingking bayi putus karena kelalaiannya saat mengganti infus resmi ditahan
Baca lebih lajut »
Polisi Tahan Oknum Perawat RSMP Palembang yang Gunting Jari BayiPolisi akhirnya resmi menahan oknum perawat Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang (RSMP), DN (34), setelah melalui tahapan pemeriksaan pihak kepolisian. Polisi akhirnya...
Baca lebih lajut »
Kasus Jari Bayi Terpotong: Oknum Perawat RS Muhammadiyah Ditahan Seusai Ditetapkan TersangkaOknum perawat RS Muhammadiyah Palembang berinisial DN, resmi ditahan seusai ditetapkan tersangka atas kasus jari bayi yang putus tergunting.
Baca lebih lajut »
Jadi Tersangka, Perawat RSMP Potong Jari Bayi Resmi DitahanUsai ditetapkan sebagai tersangka, perawat Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang (RSMP) inisial D yang sebabkan jari pasien bayi berusia delapan bulan terpotong ditahan.
Baca lebih lajut »
Gunting Jari Bayi, Perawat di Palembang Terancam Lima Tahun PenjaraPerawat di RS Muhammadiyah Palembang terancam hukuman penjara selama lima tahun karena kelalaiannya menggunting jari bayi hingga putus
Baca lebih lajut »
Perawat di Palembang yang Gunting Jari Bayi Kini Ditahan dan Terancam PenjaraPerawat rumah Sakit Muhammadyah Palembang yang lalai saat membuka infus dan menyebabkan jari kelingking seorang bayi putus resmi ditahan polisi.
Baca lebih lajut »