Oknum Guru yang Terjaring OTT Pungli Bantuan PIP di Lumajang Masih Aktif Mengajar

Indonesia Berita Berita

Oknum Guru yang Terjaring OTT Pungli Bantuan PIP di Lumajang Masih Aktif Mengajar
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 50 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 68%

'Iya masih bertugas seperti biasa. Karena ini kan masih proses, belum diketahui juga sanksinya seperti apa, kita tunggu saja,'

- Oknum guru yang terjaring operasi tangkap tangan tim sapu bersih pungutan liar terkait dugaan pungli dana Program Indonesia Pintar masih bertugas seperti biasa.Agus Salim di Kantor Pemerintah Kabupaten Lumajang.

Menurutnya, alasan keduanya masih bertugas di sekolah masing-masing adalah proses pemeriksaan masih berlangsung dan belum ditentukan sanksinya."Iya masih bertugas seperti biasa. Karena ini kan masih proses, belum diketahui juga sanksinya seperti apa, kita tunggu saja," kata Agus Salim.Sehingga, kedua oknum guru tersebut tidak akan dijatuhi hukuman pidana dan hanya diberikan sanksi administrasi. Sebab, kata Agus, keduanya masih berstatus pegawai.

"Kita sudah diskusi dengan inspektorat supaya ini bisa diselesaikan karena keduanya masih pegawai, jadi nanti ya sanksi administrasi," tambahnya. Sebelumnya, Inspektur Inspektorat Kabupaten Lumajang Sunardi mengatakan, pihaknya belum menentukan sanksi administrasi apa yang akan diberikan kepada dua oknum guru tersebut."Kita mendahulukan proses hukum, untuk administrasinya setelah itu. Kita masih berproses di saber pungli untuk selanjutnya ditunggu kabar selanjutnya," jelas Sunardi.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Badah!Oknum Kepala Sekolah dan Oknum Guru Madrasah Dicopot Usai Cabuli 12 MuridnyaBadah!Oknum Kepala Sekolah dan Oknum Guru Madrasah Dicopot Usai Cabuli 12 MuridnyaLagi-lagi oknum pendidik berurusan dengan masalah asusila. Kali ini Kepala sekolah (kasek) berinisial M dan salah satu guru berinisial Y di salah satu madrasah di Kecamatan Baturetno, yang diduga melakukan pencabulan terhadap 12 siswanya kini telah dicopot. Polres Wonogiri turun tangan mengusut ka
Baca lebih lajut »

|em|Gang Rape|/em| Remaja 16 Tahun di Parigi, 10 Orang Jadi Tersangka, Kepala Desa dan Guru Ditahan |Republika Online|em|Gang Rape|/em| Remaja 16 Tahun di Parigi, 10 Orang Jadi Tersangka, Kepala Desa dan Guru Ditahan |Republika OnlineOknum kades dan guru ditahan, sedangkan polisi yang diduga terlibat masih diselidiki.
Baca lebih lajut »

Kiat Mudah Hindari Pengemudi Taksi Daring tidak Profesional |Republika OnlineKiat Mudah Hindari Pengemudi Taksi Daring tidak Profesional |Republika OnlineAda oknum-oknum pengemudi taksi daring yang tidak profesional dalam bekerja.
Baca lebih lajut »

Oknum Guru |em|Ngaji|/em| Jadi Tersangka Pencabulan, Polresta Bandung Ungkap Modusnya |Republika OnlineOknum Guru |em|Ngaji|/em| Jadi Tersangka Pencabulan, Polresta Bandung Ungkap Modusnya |Republika OnlineTersangka diduga melakukan pencabulan terhadap belasan anak.
Baca lebih lajut »

Dalih Supaya Berkah, Oknum Guru Ngaji di Bandung Cabuli Belasan Santri |Republika OnlineDalih Supaya Berkah, Oknum Guru Ngaji di Bandung Cabuli Belasan Santri |Republika OnlinePelaku sempat menikahi korban setelah dilakukan mediasi oleh berbagai pihak.
Baca lebih lajut »

Dalih Supaya Berkah & Pintar, Oknum Guru Ngaji di Bandung Cabuli 12 Santri - tvOneDalih Supaya Berkah & Pintar, Oknum Guru Ngaji di Bandung Cabuli 12 Santri - tvOneSatuan Reserse Kriminal Polresta Bandung Jawa Barat pada Senin (29/5/2023) pagi berhasil menangkap tersangka seorang oknum guru ngaji berinisial AR yang melakukan pencabulan terhadap 12 orang santri perempuannya yang masih di bawah umur. - tvOne
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 05:12:06