Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan perkembangan terkini mengenai beberapa asuransi yang bermasalah, yakni PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (WanaArtha Life/WAL), PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life), Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 (AJBB), serta PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Otoritas Jasa Keuangan menyampaikan perkembangan terkini mengenai beberapa asuransi yang bermasalah, yakni PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha , PT Asuransi Jiwa Kresna , Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 , serta PT Asuransi Jiwasraya .
Sementara itu, terkait Kresna Life, OJK tengah menunggu hasil kasasi atas putusan PTUN Jakarta yang telah diajukan. “Dengan rincian, asuransi perorangan sebesar Rp.265,98 miliar untuk 86.996 polis dan asuransi kumpulan sebesar Rp.94,14 miliar untuk 81 pemegang polis atau 7.940 peserta,' jelasnya. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menjelaskan, dalam perkembangannya penawaran restrukturisasi manfaat polis kepada seluruh pemegang polis dilakukan secara terus menerus.
BUMN mencatat, total polis yang direstrukturisasi mencapai 314.322, terdiri dari 5.688 polis korporasi, 291.300 polis ritel, dan 17.334 polis bancassurance. Erick Thohir pun mengajak 0,01% pemegang polis yang belum mengikuti program ini untuk segera mendaftarkan diri agar manfaat polis mereka dapat diselamatkan.Restrukturisasi Jiwasraya Sukses, Erick Thohir Apresiasi Kejagung hingga KemenkeuMenteri BUMN Erick juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Dewan Perwakilan Rakyat , Otoritas Jasa Keuangan , Badan Pemeriksa Keuangan , dan para pemangku kebijakan lainnya.
ASURANSI ASURANSI JIWASRAYA OJK RESEKTURISASI
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sering Dianggap Sama, Ini Perbedaan Asuransi Kesehatan dengan Asuransi JiwaAsuransi jiwa dan asuransi kesehatan sering dianggap serupa karena keduanya menawarkan perlindungan finansial terhadap risiko yang terkait dengan kesehatan dan kesejahteraan
Baca lebih lajut »
Video: OJK ke Asuransi: Beli Asuransi Gampang, Klaim Harus GampangPesan OJK ke Asuransi: Beli Asuransi Gampang, Klaim Harus Gampang
Baca lebih lajut »
OJK Pede Kenaikan UMP 2025 Dongkrak Minat Masyarakat Beli AsuransiOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut kenaikan Upah Minimum (UMP) untuk tahun 2025 dapat berdampak pada penetrasi produk asuransi
Baca lebih lajut »
OJK Bakal Atur Klaim BPJS Kesehatan Bisa Digabung Asuransi SwastaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan surat edaran (SE) mengenai perbaikan proses-proses asuransi kesehatan bakal terbit tahun depan.
Baca lebih lajut »
OJK Cabut Izin Usaha Unit Syariah Asuransi BintangOJK telah mencabut zin usaha unit usaha syariah (UUS) milik Asuransi Bintang.
Baca lebih lajut »
Inflasi Medis Tinggi, OJK RIlis Aturan Baru Klaim Asuransi Tahun DepanInflasi biaya medis nasih melonjak tinggi. Hal ini membuat perusahaan asuransi berpotensi mengerek tarif premi, khususnya asuransi kesehatan.
Baca lebih lajut »