Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, Bank Perekonomian Rakyat (BPR) hingga akhir tahun ini bisa mencapai lebih dari 20 BPR.
- Otoritas Jasa Keuangan mengungkapkan, Bank Perekonomian Rakyat hingga akhir tahun ini bisa mencapai lebih dari 20 BPR . Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, penutupan tersebut terpaksa dilakukan karena ada ya berbagai permasalahan yang membelenggu perbankan tersebut
"Mungkin sekitar lebih dari 20 sekarang itu BPR kita tutup karena memang persoalan-persoalan mengatasi masalah keuangan yang dihadapi oleh BPR-BPR ini," ujarnya saat ditemui di Hotel Grand Hyatt Jakarta, Senin .Dian melanjutkan, OJK berupaya membuat kebijakan baru untuk mencegah bertambahnya BPR yang bermasalah. Ia menegaskan, BPR tidak boleh dimiliki oleh berbagai kepala pemerintah daerah, namun ke depan akan diinduki oleh Bank Pembangunan Daerah.
"Jadi, artinya tidak boleh lagi nanti di kabupaten misalnya contohnya itu dimiliki oleh berbagai bupati, tapi ini akan dikonsentrasikan di bawah pemerintah provinsi dan tentu ada juga keperluan sahamnya kabupaten, tetapi di bawah pengendalian BPD," jelasnya. Dian mengungkapkan, prediksi tutupnya 20 BPR tersebut dengan beragam persoalan termasuk kurangnya ketentuan modal minimum.
"Sampai ke angka 20 itu mungkin, kalau dalam beberapa bulan ini ada yang stor modal. Itu bisa mungkin bisa selesai. Mudah-mudahan bisa kurang dari itu," pungkasnya.
Bank Tutup Bank Perekonomian Rakyat Bpr
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
BPR pada Bangkrut, Kalah Saing dengan Bank Komersial dan Bank DigitalBanyak Bank Perkreditan Rakyat BPR yang jatuh bangkrut karena kalah saing dengan bank komersial dalam menyalurkan kredit mikro
Baca lebih lajut »
Kata OJK soal Nasib Merger Bank Nobu dan Bank MNCOtoritas Jasa Keuangan (OJK) bicara mengenai nasib merger antara PT Bank Nationalnobu Tbk (NOBU) milik taipan James Riady dan PT Bank MNC Internasional Tbk.
Baca lebih lajut »
Siap-siap, OJK Bakal Cabut Lagi Izin BPR Bermasalah Sampai Akhir 2024Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mencabut hingga 20 izin Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan BPR Syariah (BPRS) sampai akhir tahun 2024.
Baca lebih lajut »
OJK Cabut 15 Izin Usaha BPR-BPRS Sepanjang 2024Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan sudah mencabut 15 izin usaha Bank Perkreditan Rakyat (BPR)/Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) selama tahun 2024.
Baca lebih lajut »
OJK Cabut Izin Usaha 15 BPR dan BPRS Sepanjang 2024, Ini AlasannyaBerita OJK Cabut Izin Usaha 15 BPR dan BPRS Sepanjang 2024, Ini Alasannya terbaru hari ini 2024-10-14 08:29:52 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
OJK Cabut Izin Usaha 15 BPR dan BPRSOtoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin usaha total 15 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) karena adanya penyimpangan dalam operasional bank.
Baca lebih lajut »