OJK Cabut Izin Usaha 15 BPR dan BPRS Sepanjang 2024, Ini Alasannya

Indonesia Berita Berita

OJK Cabut Izin Usaha 15 BPR dan BPRS Sepanjang 2024, Ini Alasannya
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tvOneNews
  • ⏱ Reading Time:
  • 54 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 25%
  • Publisher: 99%

Berita OJK Cabut Izin Usaha 15 BPR dan BPRS Sepanjang 2024, Ini Alasannya terbaru hari ini 2024-10-14 08:29:52 dari sumber yang terpercaya

Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin 15 Bank Perkreditan Rakyat dan BPR Syariah selama tahun 2024 ntuk memperkuat industri perbankan nasional“Sebagai salah satu tindakan pengawasan OJK dalam rangka menjaga dan memperkuat industri perbankan nasional serta melindungi konsumen, selama tahun 2024 sampai dengan saat ini telah dilakukan cabutDian menjelaskan, pencabutan izin usaha BPR dan BPRS tersebut dilakukan karena pemegang saham dan pengurus tidak mampu melakukan upaya penyehatan terhadap...

15 BPR dan BPRS yang telah dicabut izinnya tersebut adalah PT BPR Nature Primadana Capital, PT BPR Sumber Artha Waru Agung, PT BPR Lubuk Raya Mandiri, PT BPR Bank Jepara Artha, PT BPR Dananta, PT BPRS Saka Dana Mulia, PT BPR Bali Artha Anugrah, dan PT BPR Sembilan Mutiara.Kemudian, PT BPR Aceh Utara, PT BPR EDCCASH, Perumda BPR Bank Purworejo, PT BPR Bank Pasar Bhakti, PT BPR Madani Karya Mulia, PT BPRS Mojo Artho, dan Koperasi BPR Wijaya Kusuma.

Babak Baru Dimulai! AFC Bakal Tinjau Laporan soal Wasit Ahmed Al Kaf yang Bikin Timnas Indonesia Gagal Menang atas Bahrain Dia berharap seluruh proses pembangunan yang menerapkan bangunan gedung Hijau dan bangunan cerdas di IKN ini dapat menjadi contoh bangunan lainnya di Indonesia Sosok Rava Noviena alias Novi Irnawati seorang supoter Timnas Indonesia di Bahrain jadi sorotan publik. Lantaran Novi Irnawati ini berani menyentil Bahrain.

PSSI luruskan pernyataan Sekjen AFC yang menyebut pihaknya belum membuat laporan terkait wasit Ahmed Al Kaf di pertandingan Bahrain Lawan Timnas Indonesia.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tvOneNews /  🏆 1. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

OJK Cabut 15 Izin Usaha BPR-BPRS Sepanjang 2024OJK Cabut 15 Izin Usaha BPR-BPRS Sepanjang 2024Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan sudah mencabut 15 izin usaha Bank Perkreditan Rakyat (BPR)/Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) selama tahun 2024.
Baca lebih lajut »

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Mulai Hari Ini 14 September 2024, Cek SSCASNPengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Mulai Hari Ini 14 September 2024, Cek SSCASNSetelah pendaftaran CPNS 2024, kini proses seleksi CPNS 2024 memasuki pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2024.
Baca lebih lajut »

Jadwal Liga Champions Pekan Ini 17-20 September 2024, Disiarkan di TV Apa?Jadwal Liga Champions Pekan Ini 17-20 September 2024, Disiarkan di TV Apa?Jadwal pertandingan Liga Champions musim 2024/2024 pekan ini, 17-20 September 2024
Baca lebih lajut »

OJK Cabut Izin Usaha Rindang Sejahtera Finance, Ini AlasannyaOJK Cabut Izin Usaha Rindang Sejahtera Finance, Ini AlasannyaOJK sesuai dengan Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-49/D.06/2024 tanggal 3 Oktober 2024 mencabut izin usaha PT Rindang Sejahtera Finance (RSF).
Baca lebih lajut »

OJK cabut izin usaha PT BPR Nature Primadana CapitalOJK cabut izin usaha PT BPR Nature Primadana CapitalOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Nature Primadana Capital di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, karena BPR tersebut tidak ...
Baca lebih lajut »

Ada Bank Bangkrut, OJK Cabut Izin Usaha Nature Primadana CapitalAda Bank Bangkrut, OJK Cabut Izin Usaha Nature Primadana CapitalBerita Ada Bank Bangkrut, OJK Cabut Izin Usaha Nature Primadana Capital terbaru hari ini 2024-09-14 20:48:45 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-13 19:18:49