OJK sebut dari 11 perusahaan, 6 asuransi jiwa, 3 asuransi umum dan satu reasuransi
mayoritas diisi oleh perusahaan asuransi jiwa, lalu disusul oleh perusahaan asuransi umum, dan perusahaan reasuransi.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun merangkap Anggota Dewan Komisioner Ogi Prastomiyono mengatakan sebanyak 11 perusahaan asuransi bermasalah masuk ke dalam kategori tidak normal.bahwa dari perusahaan itu ada sembilan perusahaan asuransi, yaitu enam perusahaan asuransi jiwa, tiga perusahaan asuransi umum, satu reasuransi, dan satu perusahaan asuransi dalam likuidasi,” ujarnya saat konferensi pers secara virtual, Senin .
Jika dibandingkan dengan 2022, OJK mencatat sebanyak 13 perusahaan yang masuk dalam pengawasan regulator atau perusahaan asuransi bermasalah. Namun, dua dari 13 perusahaan itu sudah kembali dalam pengawasan normal. Artinya, kini tersisa 11 perusahaan asuransi yang masih menjadi pengawasan khusus OJK.Kendati demikian, OJK tidak merincikan entitas perusahaan asuransi bermasalah tersebut. Di samping itu, OJK mencatat pendapatan premi sektor asuransi mengalami kenaikan signifikan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
OJK Ungkap 11 Perusahaan Asuransi Bermasalah, Ini DaftarnyaOJK mengatakan pada Maret 2023 terdapat 11 perusahaan asuransi bermasalah dan dalam kondisi tidak normal.
Baca lebih lajut »
OJK Ungkap Clue 11 Perusahaan Asuransi Bermasalah, Ini DaftarnyaOJK mengatakan pada Maret 2023 terdapat 11 perusahaan asuransi bermasalah dan dalam kondisi tidak normal.
Baca lebih lajut »
Terungkap, Ada 11 Perusahaan Asuransi Bermasalah di Bawah Pengawasan OJKTerungkap ada 11 perusahaan asuransi bermasalah yang tengah dalam pengawasan khusus oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bagaimana rinciannya?. Terungkap ada 11 perusahaan...
Baca lebih lajut »
Bos OJK: Ada 11 Asuransi Bermasalah, 6 Asuransi JiwaOJK Ogi Prastomiyono mengungkapkan bahwa saat ini ada 11 perusahaan asuransi bermasalah yang dalam pengawasan khusus.
Baca lebih lajut »
Puteri Komarudin Minta OJK Awasi Perusahaan Asuransi yang Kelola Aset Unit Link - Tribunnews.comAnggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin mengimbau OJK untuk awasi pelaksanaan aturan asuransi unit link.
Baca lebih lajut »
Pembiayaan Leasing Tembus Rp428,42 Triliun, OJK Ungkap Sektor Penyumbang PertumbuhanOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan piutang pembiayaan di perusahaan leasing mencapai 15,28 persen.
Baca lebih lajut »