Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan literasi keuangan masyarakat termasuk untuk memahami produk dan layanan di perasuransian dan dana ...
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan Ogi Prastomiyono.
“Dalam setiap siklus kehidupan, dari lahir hingga hari tua, terdapat kebutuhan dan risiko yang harus diantisipasi. Mitigasi risiko perlu dilakukan sejak awal untuk menghindari dampak finansial yang lebih besar di masa depan. Generasi muda juga dalam melakukan tips pengelolaan keuangan dan investasi yang disesuaikan dengan kapasitas dan profil risiko dari masing-masing individu,” kata Ogi di Jakarta, Jumat.
“Mahasiswa memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas SDM melalui pendidikan. Peningkatan literasi keuangan bagi mahasiswa diharapkan dapat memperkuat penyebaran informasi terkait sektor jasa keuangan secara masif,” ujarnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tingkatkan Integritas Laporan Keuangan Perbankan, OJK Terbitkan Aturan BaruOtoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 15 Tahun 2024.
Baca lebih lajut »
OJK Cabut 1 Izin Pinjol dan 1 MultifinanceOtoritas Jasa Keuangan (OJK) terus menegakkan pengawasan terhadap pelaku usaha jasa keuangan.
Baca lebih lajut »
OJK Targetkan Regulasi ICS Lembaga Pemeringkat Kredit Alternatif Rampung Akhir 2024Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan Peraturan OJK mengenai innovative credit scoring (ICS) selesai akhir tahun 2024.
Baca lebih lajut »
OJK dan OECD Sepakat Angkat Literasi Keuangan-Perlindungan KonsumenOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan, pemberdayaan konsumen melalui literasi keuangan menjadi krusial di tingkat global.
Baca lebih lajut »
OJK: Sektor Jasa Keuangan Syariah Catat Kinerja Positif, Ini DatanyaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan industri keuangan syariah memcatat kinerja yang positif.
Baca lebih lajut »
OJK Terbitkan 3 Pedoman Produk Perbankan Syariah, Begini KetentuannyaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengembangkan ekosistem produk keuangan syariah di Indonesia.
Baca lebih lajut »