OJK Tetapkan 2 Emiten Baru IRSX & NAYZ sebagai Saham Syariah

Indonesia Berita Berita

OJK Tetapkan 2 Emiten Baru IRSX & NAYZ sebagai Saham Syariah
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Bisniscom
  • ⏱ Reading Time:
  • 26 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 59%

Secara periodik, OJK melakukan review atas daftar efek syariah berdasarkan laporan keuangan tengah tahunan dan laporan keuangan tahunan emiten.

Bagikan A- A+ Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan menetapkan sebanyak dua perusahaan baru sebagai efek syariah, yaitu PT Aviana Sinar Abadi Tbk. dan PT Hassana Boga Sejahtera Tbk. .

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Inarno Djajadi menyampaikan dengan dikeluarkannya Keputusan Dewan Komisioner OJK, maka PT Aviana Sinar Abadi Tbk. dan PT Hassana Boga Sejahtera Tbk. masuk ke dalam daftar efek syariah. Adapun, Inarno menuturkan bahwa sumber data yang digunakan sebagai bahan penelaahan adalah berasal dari dokumen pernyataan pendaftaran serta data pendukung lainnya, yakni berupa data tertulis yang diperoleh dari emiten maupun dari pihak-pihak lainnya yang dapat dipercaya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Bisniscom /  🏆 23. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

OJK Baru Tahu Korban Gugat Pailit Wanaartha, Kok Bisa?OJK Baru Tahu Korban Gugat Pailit Wanaartha, Kok Bisa?Pihak Pelayanan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan disebut tidak mengetahui bahwa nasabah telah menggugat Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Wanaartha
Baca lebih lajut »

Izin Leasing Intan Baru (IBFN) Dicabut OJK, Ini Bisnis BarunyaIzin Leasing Intan Baru (IBFN) Dicabut OJK, Ini Bisnis BarunyaPT Intan Baru Prana Tbk (IBFN) resmi mengantongi restu pemegang saham untuk mengubah lini bisnis dari perusahaan leasing usai izinnya dicabut OJK.
Baca lebih lajut »

Saham FWCT ARB 2 Hari Beruntun, Investor Ini Banyak BuangSaham FWCT ARB 2 Hari Beruntun, Investor Ini Banyak BuangSaham baru emiten produsen kayu lapis yakni PT Wijaya Cahaya Timber Tbk (FWCT) kembali ambles
Baca lebih lajut »

OJK Siap Keluarkan Aturan Baru Perkuat Industri AsuransiOJK Siap Keluarkan Aturan Baru Perkuat Industri AsuransiRencananya, aturan baru tersebut berisi ketentuan kesehatan keuangan perusahaan asuransi, termasuk pengetatan kegiatan investasi oleh perusahaan asuransi. Otoritas...
Baca lebih lajut »

Penuhi Kebutuhan Organisasi, OJK Angkat 268 Pegawai BaruPenuhi Kebutuhan Organisasi, OJK Angkat 268 Pegawai BaruPengangkatan 268 pegawai baru ini guna memenuhi kebutuhan OJK dalam menjalankan amanat undang-undang dan kewenangan tugas yang terus meningkat.
Baca lebih lajut »

OJK Restui Direksi Baru BSI (BRIS), Ini Daftar NamanyaOJK Restui Direksi Baru BSI (BRIS), Ini Daftar NamanyaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) merestui Zaidan Novari untuk menjabat sebagai Direksi Bank Syariah Indonesia (BRIS).
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 01:37:57