OJK Siap Keluarkan Aturan Baru Perkuat Industri Asuransi

Indonesia Berita Berita

OJK Siap Keluarkan Aturan Baru Perkuat Industri Asuransi
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 SINDOnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 58 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 27%
  • Publisher: 51%

Rencananya, aturan baru tersebut berisi ketentuan kesehatan keuangan perusahaan asuransi, termasuk pengetatan kegiatan investasi oleh perusahaan asuransi. Otoritas...

berencana mengeluarkan aturan baru untuk memperkuat sektor Industri Keuangan Non Bank , khususnya asuransi. Rencananya, aturan baru tersebut berisi ketentuan kesehatan keuangan perusahaan asuransi, termasuk pengetatan kegiatan investasi oleh perusahaan asuransi.

"Ketentuan baru tersebut akan menggantikan POJK 71/2016 dan POJK 72/2016, mengenai kesehatan keuangan perusahaan asuransi dan asuransi syariah," kata Kepala Grup Komunikasi Publik OJK, Darmansyah dalam keterangan resminya, Jumat . Darmansyah mengatakan OJK akan menuntaskan proses reformasi sektor IKNB untuk mengembangkan sektor IKNB secara sehat dan berkelanjutan, dengan dukungan permodalan yang memadai, sumber daya manusia yang qualified, dengan penerapan tata kelola yang baik dan manajemen risiko yang efektif.OJK juga mendorong kesiapan pelaku industri asuransi untuk menjalankan kegiatan usaha sesuai dengan international standard and best practices, antara lain dalam hal penerapan PSAK74 tentang Kontrak Asuransi.

Lebih lanjut, guna meningkatkan reputasi dan stabilitas industri perasuransian sebagai antisipasi dan persiapan industri dalam menyongsong implementasi LPP , maka OJK akan semakin mengintensifkan langkah-langkah preventif measures dan deteksi dini dalam rangka identifikasi penyebab utama permasalahan perasuransian, sehingga perusahaan-perusahaan asuransi khususnya mampu segera melakukan tindakan korektif .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

SINDOnews /  🏆 40. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Perketat Kegiatan Investasi, OJK Siapkan Aturan Kesehatan Keuangan Asuransi |Republika OnlinePerketat Kegiatan Investasi, OJK Siapkan Aturan Kesehatan Keuangan Asuransi |Republika OnlineOJK memastikan segera menerbitkan ketentuan kesehatan keuangan perusahaan asuransi.
Baca lebih lajut »

Wahai Warga Bogor, Siap-Siap Subsidi Bus Bakal Dicabut!Wahai Warga Bogor, Siap-Siap Subsidi Bus Bakal Dicabut!Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mengungkapkan bahwa subsidi transportasi massal di Bogor bakal dihapus.
Baca lebih lajut »

Pesan Menkeu ke Pengusaha: Siap-Siap Ada Kebijakan Pajak KarbonPesan Menkeu ke Pengusaha: Siap-Siap Ada Kebijakan Pajak KarbonKebijakan pajak karbon bertujuan menyeimbangkan ekonomi dan menekan dampak lingkungan dari emisi karbon. Salah satu upaya, yakni membuat emisi karbon menjadi sesuatu yang bernilai.
Baca lebih lajut »

Siap-siap, Investasi Senilai Rp20 Triliun Mengalir di CikarangSiap-siap, Investasi Senilai Rp20 Triliun Mengalir di CikarangProyek kota mandiri tersebut bakal berbeda dengan proyek lainnya yang pada umumnya merupakan kawasan yang menyatu dengan area industri di Cikarang.
Baca lebih lajut »

Siap-siap Tarik Investor, Garuda Mau Private PlacementSiap-siap Tarik Investor, Garuda Mau Private PlacementGaruda Indonesia akan segera menggelar penambahan modal tanpa memesan efek terlebih dahulu untuk menarik investor. Kapan?
Baca lebih lajut »

Jaring Investor, Garuda Siap-siap Private PlacementJaring Investor, Garuda Siap-siap Private PlacementPT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) akan menggelar penambahan modal tanpa memesan efek terlebih dahulu atau private placement demi menarik investor.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 04:59:26