OJK Terima 573 Aduan Terhadap Debt Collector Kasar

Debt Collector Berita

OJK Terima 573 Aduan Terhadap Debt Collector Kasar
OjkOtoritas Jasa KeuanganPenagihan
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 21 sec. here
  • 5 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 92%

OJK terima 573 pengaduan terhadap debt collector berindikasi pelanggaran penagihan

yang berperilaku kasar. Hasil analis OJK dari periode 1 Januari- 31 juli 2024, terdapat 573 pengaduan terhadap debt collector berindikasi pelanggaran penagihan.

Di sisi pemberantasan kegiatan keuangan ilegal, sejak 1 Januari sampai 31 Juli 2024 pengaduan entitas ilegal yang diterima sebanyak 10.104 pengaduan, meliputi pengaduan pinjol ilegal sebanyak 9.596 pengaduan, dan pengaduan investasi ilegal sebanyak 508 pengaduan. DUA orang Debt Collector ditangkap karena merampas sepeda motor menggunakan surat kuasa palsu dari salah satu perusahaan pembiayaan atau leasing.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Ojk Otoritas Jasa Keuangan Penagihan

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Ancam Pakai Kata Kasar, 573 Debt Colelctor Diadukan ke OJKAncam Pakai Kata Kasar, 573 Debt Colelctor Diadukan ke OJKPengaduan terhadap petugas penagihan atau debt collector terus naik.
Baca lebih lajut »

Tagih Utang Tak Sesuai Aturan, OJK Terima 411 Aduan Debt CollectorTagih Utang Tak Sesuai Aturan, OJK Terima 411 Aduan Debt CollectorOJK diketahui telah menerima 411 pengaduan pelindungan konsumen khususnya terkait Perilaku Petugas Penagihan atau debt collector sejak Januari sampai Juni 2024.
Baca lebih lajut »

OJK Terima 411 Aduan soal Debt Collector, Bicara Kasar hingga Tagih Lewat dari Jam KerjaOJK Terima 411 Aduan soal Debt Collector, Bicara Kasar hingga Tagih Lewat dari Jam KerjaOJK mengatakan indikasi pelanggaran ini terjadi di industri perbankan, perusahaan pembiayaan dan fintech.
Baca lebih lajut »

OJK Terima Ribuan Aduan Warga soal Fintech, Perilaku Kasar Debt Collector jadi SorotanOJK Terima Ribuan Aduan Warga soal Fintech, Perilaku Kasar Debt Collector jadi SorotanOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat selama Semester I-2024 berdasarkan data layanan konsumen OJK terdapat 5.047 pengaduan mengenai fintech, termasuk industri P2P lending atau pinjaman online.
Baca lebih lajut »

OJK Terima 5.047 Aduan Terkait Fintech pada Semester I-2024, Terbanyak Soal IniOJK Terima 5.047 Aduan Terkait Fintech pada Semester I-2024, Terbanyak Soal IniOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, ada sebanyak 5.047 pengaduan terkait financial technology (fintech) selama semester I-2024.
Baca lebih lajut »

OJK catat ada 411 aduan terkait pelanggaran perilaku 'debt collector'OJK catat ada 411 aduan terkait pelanggaran perilaku 'debt collector'Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, sejak Januari hingga Juni tahun ini terdapat 411 pengaduan berindikasi pelanggaran ketentuan pelindungan konsumen ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 19:09:27