OJK Siap Laporkan Fintech Ilegal ke Polisi

Indonesia Berita Berita

OJK Siap Laporkan Fintech Ilegal ke Polisi
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 SINDOnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 35 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 51%

Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) siap melaporkan fintech ilegal ke pihak kepolisian. Langkah ini diambil untuk memberikan efek jera.

Langkah ini diambil karena menurut Ketua Satgas Waspada Investasi OJK, Tongam L Tobing upaya memblokir layanan pinjaman online yang tidak resmi belum membuat kapok."Kalau terdaftar bisa diadukan, tetapi justru yang banyak terjadi fintech ilegal. Pengaduan kita dorong untuk disalurkan supaya dilakukan laporan ke kepolisian," ujar Tongam di Gedung Inews di Jakarta, Senin .

Dia pun telah membentuk layanan call center bagi masyarakat yang tertipu atas perusahaan pinjaman online tidak resmi. Para masyarakat sebagai konsumen, didorong agar jangan takut melapor ke OJK."Hal ini perlu dibarengi masyarakat agar tidak mengakses ilegal, makanya pakai fintech yang terdaftar. Kontak center 157 agar langsung kami proses," paparnya.

Adapun rekening pemberi pinjaman sebanyak 272.548 entitas dan penerima pinjaman 6.961.993 entitas. Sebelumnya pada Maret 2019 lalu, Satgas Waspada Investasi kembali menghentikan kegiatan 168 entitas yang diduga melakukan kegiatan usaha peer to peer lending namun tidak terdaftar atau memiliki izin usaha dari OJK.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

SINDOnews /  🏆 40. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

OJK Diminta Awasi Fintech Secara PreventifOJK Diminta Awasi Fintech Secara PreventifSebelum fintech ilegal memakan korban maka harus dicegah.
Baca lebih lajut »

Beri Efek Jera Fintech Ilegal, OJK Arahkan Laporan ke PolisiBeri Efek Jera Fintech Ilegal, OJK Arahkan Laporan ke PolisiGuna memberikan efek jera, Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) siap melaporkan fintech ilegal ke pihak...
Baca lebih lajut »

[POPULER NUSANTARA] Heboh Iklan Fintech 'Siap Digilir' | Hamili Adik Kandung hingga Lahirkan 2 Anak[POPULER NUSANTARA] Heboh Iklan Fintech 'Siap Digilir' | Hamili Adik Kandung hingga Lahirkan 2 AnakBerikut 5 berita populer nusantara antara lain YI (51)yang dipermalukan oknum pinjaman berbasis online hingga cerita kakak yang menghamili adiknya.
Baca lebih lajut »

Buang Sampah Sembarangan di Belitung, Siap-siap Kena Denda Rp 50 Juta - Tribun TravelBuang Sampah Sembarangan di Belitung, Siap-siap Kena Denda Rp 50 Juta - Tribun TravelJika ingin berkunjung ke Pulau Belitung, Kepulauan Bangka Belitung, maka hentikanlah kebiasaan membuang sampah sembarangan.
Baca lebih lajut »

Palsukan Pelat Nomor Kendaraan, Siap-siap Penjara 6 TahunPalsukan Pelat Nomor Kendaraan, Siap-siap Penjara 6 TahunPemalsuan pelat nomor kendaraan akan dikenakan sanksi berlapis dari KUHP dan undang-undan lalu lintas.
Baca lebih lajut »

Barcelona Mulai Siap-siap Ditinggal MessiBarcelona Mulai Siap-siap Ditinggal Messi'Kami rasa merupakan kewajiban untuk memikirkan era setelah Messi. Kami memikirkan soal era setelah Messi karena itu kami mendatangkan para pemain baru,' ungkap Bartomeu. messi barcelona via detiksport
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 21:21:11