Guna memberikan efek jera, Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) siap melaporkan fintech ilegal ke pihak...
ilegal terus bermunculan. Meski telah dilakukan pemblokiran oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika , hingga saat ini tercatat masih terdapat 1.087 fintech ilegal.Untuk memberikan efek jera, Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan siap melaporkan fintech ilegal ke pihak kepolisian.Langkah ini diambil karena upaya memblokir layanan pinjamanyang tidak resmi belum membuat kapok."Kalau terdaftar bisa diadukan, tetapi justru yang banyak terjadi fintech ilegal.
Adapun rekening pemberi pinjaman sebanyak 272.548 entitas dan penerima pinjaman 6.961.993 entitas. Sebelumnya pada Maret 2019 lalu, Satgas Waspada Investasi kembali menghentikan kegiatan 168 entitas yang diduga melakukan kegiatan usaha
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Target Integrasi Pelaporan Data Perbankan LPS-OJK-BI MolorLPS mengatakan manajemen masih mempersiapkan infrastruktur yang dibutuhkan.
Baca lebih lajut »
Tahun Ini, OJK Targetkan Buka 100 Bank Wakaf MikroOJK mengatakan kehadiran Bank Wakaf Mikro memberikan akses keuangan baru bagi masyarakat pedesaan dan dapat mengurangi rentenir...
Baca lebih lajut »
OJK Diminta Awasi Fintech Secara PreventifSebelum fintech ilegal memakan korban maka harus dicegah.
Baca lebih lajut »
OJK Batasi Akses Data Penyedia Pinjaman Online IlegalMasyarakat diminta lebih waspada terhadap pinjaman online ilegal
Baca lebih lajut »
Tim Khusus IT OJK Teliti Perubahan Saldo Nasabah MandiriOJK menerangkan telah mengirimkan tim khusus IT ke Bank Mandiri untuk meneliti dan mengevaluasi lebih lanjut terkait gangguan...
Baca lebih lajut »
Tim OJK Punya Waktu 10 Hari Evaluasi Sistem TI Bank MandiriOJK menegaskan hasil pemeriksaan tim evaluasi sistem teknologi informasi yang diturunkan ke PT Bank Mandiri (Tbk) rencananya rampung akhir pekan ini.
Baca lebih lajut »