OJK Sebut 4 BPD Siap Bentuk Kelompok Usaha Bank

Bpd Berita

OJK Sebut 4 BPD Siap Bentuk Kelompok Usaha Bank
OjkKubKub Bpd
  • 📰 cnbcindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 23 sec. here
  • 5 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 74%

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan ada empat bank pembangunan daerah (BPD) hendak membentuk Kelompok Usaha Bersama (KUB).

- Otoritas Jasa Keuangan mengungkapkan ada empat bank pembangunan daerah hendak membentuk Kelompok Usaha Bersama . Kemudian satu BPD yang sedang dalam proses peningkatan modal.

Selain itu, OJK juga terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri sebagai pembina Badan Usaha Milik Daerah dalam memfasilitasi dan mendorong pembentukan KUB BPD. Adapun pembentukan KUB berada dalam ketentuan POJK No. 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum. Tujuannya adalah untuk meningkatkan basis bisnis, memperluas jangkauan konsumen, serta saluran distribusi dengan sasaran pencapaian akselerasi pertumbuhan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

cnbcindonesia /  🏆 7. in İD

Ojk Kub Kub Bpd

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Wakil Ketua DK OJK Lantik Pejabat Level Deputi Komisioner dan Kepala OJK DaerahWakil Ketua DK OJK Lantik Pejabat Level Deputi Komisioner dan Kepala OJK DaerahPelantikan pejabat ini bagian dari komitmen OJK melaksanakan transformasi organisasi dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kinerjanya
Baca lebih lajut »

Pertamina Dampingi 13 Kelompok Usaha Perhutanan SosialPertamina Dampingi 13 Kelompok Usaha Perhutanan SosialPertamina gandeng13 kelompok usaha perhutanan sosial KUPS untuk mempercepat program perhutanan sosial
Baca lebih lajut »

OJK Cabut Izin Usaha Indosterling AM dan Sanksi 6 Perusahaan IniOJK Cabut Izin Usaha Indosterling AM dan Sanksi 6 Perusahaan IniSepanjang Agustus 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi administrasi berupa pencabutan izin usaha terhadap satu Manajer Investasi.
Baca lebih lajut »

OJK Sanksi Sederet Perusahaan di Pasar Modal dan Cabut Izin Usaha IndosterlingOJK Sanksi Sederet Perusahaan di Pasar Modal dan Cabut Izin Usaha IndosterlingOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, pihaknya telah mengenakan sanksi pencabutan izin usaha dan sanksi administrasi di sektor pasar modal pada Agustus 2024 ini.
Baca lebih lajut »

OJK cabut izin usaha PT BPR Nature Primadana CapitalOJK cabut izin usaha PT BPR Nature Primadana CapitalOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Nature Primadana Capital di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, karena BPR tersebut tidak ...
Baca lebih lajut »

Ada Bank Bangkrut, OJK Cabut Izin Usaha Nature Primadana CapitalAda Bank Bangkrut, OJK Cabut Izin Usaha Nature Primadana CapitalBerita Ada Bank Bangkrut, OJK Cabut Izin Usaha Nature Primadana Capital terbaru hari ini 2024-09-14 20:48:45 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-16 08:44:19