OJK tidak menyiapkan dana talangan untuk kasus gagal bayar polis asuransi Jiwasraya
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Otoritas Jasa Keuangan menyatakan proses restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya sedang berlangsung. Saat ini proses tersebut telah ditangani oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara .
Wimboh menjelaskan pihaknya telah melakukan diskusi bersama untuk menyelesaikan restrukturisasi asuransi milik BUMN tersebut. Diskusi tersebut terkait restrukturisasi internal, proses bisnis, langkah efisiensi dan investasi. “Prosesnya segera ditangani oleh Kementerian BUMN sebagai pemilik, tentunya ada rekstrukturisasi yang dilakukan,” ucapnya.
Dadan berharap jajaran OJK berani mengambil keputusan yang tepat dan cepat. Hal ini dilakukan demi memberi kepastian kepada para nasabah. “Saya lihat, tata kelola internal perusahaan yang lemah dan pengawasan yang tidak jalan pada saat sudah ada indikasi akan gagal bayar,” ujarnya ketika dihubungi Republika.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Genjot Pengetahuan Keuangan Pemuda, Ini Alasan OJKKetua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menerangkan, OJK bersama Kementerian/Lembaga terkait telah mengupayakan beberapa...
Baca lebih lajut »
OJK Hanya Bisa Menindak Pengaduan Terkait Fintech BerizinUntuk pengaduan terkait fintech ilegal, OJK akan mengarahkan ke pihak kepolisian
Baca lebih lajut »
'Masalah Bank Mandiri Pelajaran Dunia Perbankan Indonesia'Tim khusus OJK diturunkan untuk membantu penyelesaian masalah Bank Mandiri.
Baca lebih lajut »
Tim OJK Punya Waktu 10 Hari Evaluasi Sistem TI Bank MandiriOJK menegaskan hasil pemeriksaan tim evaluasi sistem teknologi informasi yang diturunkan ke PT Bank Mandiri (Tbk) rencananya rampung akhir pekan ini.
Baca lebih lajut »