Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan melalui keanggotaan GAIP, pihaknya berkomitmen meningkatkan kapasitas asuransi di Asia.
Otoritas Jasa Keuangan tergabung dalam Global Asia Insurance Partnership untuk memperkuat ekosistem industri perasuransian di Asia , serta memperluas kerja sama internasional dalam menghadapi tantangan global.
Ogi mengatakan, dengan bergabungnya OJK, GAIP kini mencakup 11 regulator dari berbagai negara seperti Australia, Brunei, Chinese Taipei, India, Jepang, Filipina, Singapura, Sri Lanka, Thailand, Vietnam, dan Indonesia. Kunci Pengembangan Sektor AsuransiIa menegaskan, kolaborasi merupakan salah satu kunci untuk mengembangkan sektor asuransi yang berkelanjutan dan GAIP merupakan wadah dibentuk untuk mewujudkan kolaborasi tersebut.
OJK mencatat terdapat 29 UUS perusahaan asuransi atau reasuransi yang akan tetap melanjutkan rencana pemisahan unit atau spin off, sementara 12 lainnya akan melakukan merger. Sementara itu, 12 UUS lainnya memutuskan untuk mengalihkan portofolio unit syariah kepada perusahaan asuransi syariah lainnya. Adapun terkait spin off UUS asuransi syariah paling lambat harus dilakukan pada 2026.
'Dari RKPUS tersebut, sebanyak 32 perusahaan asuransi dan perusahaan reasuransi yang memiliki unit syariah menyatakan akan melakukan spin-off dengan mendirikan perusahaan asuransi syariah baru,' kata Ogi dikutip dari pernyataan tertulisnya, Jumat, 5 April 2024.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Gagal Perbaiki Kesehatan, OJK Resmi Tutup PT Rindang Sejahtera FinanceNamun demikian, sampai dengan batas waktu yang telah disetujui, PT RSF tidak dapat melakukan perbaikan tingkat kesehatan dan pemenuhan ketentuan dimaksud.
Baca lebih lajut »
OJK Resmi Larang BPR Dimiliki Kepala Daerah, Ini Alasannyaguna menekan bertambahnya jumlah BPR yang tutup, OJK telah membuat kebijakan baru yang melarang BPR dimiliki oleh berbagai kepala pemerintah daerah.
Baca lebih lajut »
OJK Resmi Cabut Izin Usaha PT Rindang Sejahtera FinanceOtoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Rindang Sejahtera Finance (PT RSF).
Baca lebih lajut »
OJK Resmi Membuka Bulan Inklusi Keuangan 2024 di Kalimantan TimurOJK resmi menggelar acara pembukaan Bulan Inklusi Keuangan BIK 2024 pada Sabtu
Baca lebih lajut »
OJK Luncurkan Peta Jalan Pengembangan LPIP 2024-2028 untuk Dorong Pertumbuhan Kredit dan Inklusi Keuangan NasionalOJK secara resmi meluncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan LPIP 2024-2028
Baca lebih lajut »
Mau Spin Off, OJK Cabut Izin UUS Asuransi Allianz Life IndonesiaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut Izin Pembentukan Unit Syariah PT Asuransi Allianz Life Indonesia.
Baca lebih lajut »