OJK Resmi Larang BPR Dimiliki Kepala Daerah, Ini Alasannya

Ojk Berita

OJK Resmi Larang BPR Dimiliki Kepala Daerah, Ini Alasannya
BprBankBpd
  • 📰 VIVAcoid
  • ⏱ Reading Time:
  • 44 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 38%
  • Publisher: 90%

guna menekan bertambahnya jumlah BPR yang tutup, OJK telah membuat kebijakan baru yang melarang BPR dimiliki oleh berbagai kepala pemerintah daerah.

Jajaran Dewan Komisioner OJK bersama Perwakilan Kementerian Dalam Negeri, di acara 'Roadmap Penguatan Bank Pembangunan Daerah 2024-2027', di Jakarta Pusat, Senin, 14 Oktober 2024Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK , Dian Ediana Rae mengatakan, guna menekan bertambahnya jumlah BPR yang tutup, OJK telah membuat kebijakan baru yang melarang BPR dimiliki oleh berbagai kepala pemerintahan daerah.). Karena BPR itu harus single present policy.

"Sampai ke angka 20 itu mungkin, kalau dalam beberapa bulan ini ada yang setor modal, itu mungkin bisa selesai. Mudah-mudahan bisa kurang dari itu," ujarnya."Beberapa kita terpaksa harus menutup BPR berbagai daerah, dan yang sudah ditutup mungkin sekitar lebih dari 20 sekarang itu. BPR kita tutup karena memang mengatasi masalah keuangan yang dihadapi oleh BPR-BPR ini," kata Dian.

Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS di pasar spot melemah pada perdagangan Senin, 14 Oktober 2024. Rupiah melemah 38 poin atau 0,24 persen ke Rp 15.616 per dolar AS.Berikut ini cara klaim saldo DANA gratis hingga Rp350 ribu hari ini, Senin, 14 Oktober 2024. Yuk simak panduan lengkapnya! Lagi cari ponsel kelas menengah? Yuk, cek perbandingan spesifikasi dan harga Samsung Galaxy A35 5G dan Oppo Reno 11F 5G. Mana yang cocok buat kamu untuk kebutuhan?

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

VIVAcoid /  🏆 3. in İD

Bpr Bank Bpd Bank Perkreditan Rakyat Pemda

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

OJK cabut izin usaha PT BPR Nature Primadana CapitalOJK cabut izin usaha PT BPR Nature Primadana CapitalOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Nature Primadana Capital di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, karena BPR tersebut tidak ...
Baca lebih lajut »

Tantangan Makin Berat, OJK Beberkan Jurus Biar BPR Nggak TumbangTantangan Makin Berat, OJK Beberkan Jurus Biar BPR Nggak TumbangDinamika ekonomi global dan domestik membawa tantangan bagi industri perbankan, termasuk BPR dan BPRS.
Baca lebih lajut »

OJK Cabut 15 Izin Usaha BPR-BPRS Sepanjang 2024OJK Cabut 15 Izin Usaha BPR-BPRS Sepanjang 2024Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan sudah mencabut 15 izin usaha Bank Perkreditan Rakyat (BPR)/Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) selama tahun 2024.
Baca lebih lajut »

OJK Cabut Izin Usaha 15 BPR dan BPRSOJK Cabut Izin Usaha 15 BPR dan BPRSOtoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin usaha total 15 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) karena adanya penyimpangan dalam operasional bank.
Baca lebih lajut »

OJK cabut izin 15 BPR dan BPRS guna melindungi konsumenOJK cabut izin 15 BPR dan BPRS guna melindungi konsumenOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin 15 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan BPR Syariah (BPRS) selama tahun 2024 hingga saat ini guna memperkuat ...
Baca lebih lajut »

OJK Cabut Izin 15 BPR dan BPRSOJK Cabut Izin 15 BPR dan BPRSOtoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin usaha terhadap 15 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) karena pemegang saham dan pengurus tidak mampu melakukan upaya penyehatan. OJK terus melakukan pengawasan terhadap BPR/BPRS yang sedang dalam status pengawasan Bank Dalam Penyehatan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 11:37:28