Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Sarana Riau Ventura (PT SRV), yang berada di Pekanbaru, Provinsi Riau.
Ventura , yang berada di Pekanbaru, Provinsi Riau . Pencabutan ini dilakukan karena PT SRV tidak dapat memenuhi ketentuan mengenai ekuitas minimum.Plt Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi, M. Ismail Riyadi mengatakan pencabutan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-1/D.06/2025 tanggal 16 Januari 2025.
Ismail menuturkan, pencabutan izin usaha PT SRV dilakukan dalam rangka pelaksanaan ketentuan peraturan perundangan secara konsisten dan tegas untuk menciptakan industri modal ventura yang sehat dan terpercaya serta melindungi konsumen. Mengelola keuangan pribadi sering kali menjadi tantangan bagi banyak orang. Salah satu konsep menarik yang dapat membantu adalah money dial.PT Bank Tabungan Negara Tbk mengumumkan telah memulai proses akuisisi terhadap bank umum syariah, yakni PT Bank Victoria Syariah .
Kekalahan terkadang memberi dampak positif. Hal itu yang dilihat oleh pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak usai tim asuhannya kalah dari Dewa United. Persib Bandung taklu
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
OJK cabut izin usaha PT SRV karena tak bisa penuhi ekuitas minimumOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan pencabutan izin usaha PT Sarana Riau Ventura (PT SRV) di Kota Pekanbaru, Riau, mengingat tidak dapat memenuhi ...
Baca lebih lajut »
Pasokan Air Bersih Warga Gunung Kidul BertambahProject wakaf sarana air bersih ini merupakan project ke 58 wakaf sarana air bersih BWA
Baca lebih lajut »
BPKP Riau Perkirakan Kerugian Negara Rp 130 Miliar dari Korupsi SPPD Fiktif DPRD RiauBPKP Riau memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau periode 2020-2021, mencapai Rp 130 miliar. Penyelidikan terus berlanjut dengan lebih dari 300 saksi telah diperiksa.
Baca lebih lajut »
OJK optimis transisi pengawasan aset kripto ke OJK berjalan lancarOJK memastikan transisi pengawasan aset kripto dari Bappebti berjalan sesuai target dan akan mengambil alih penuh pengawasan pada 10 Januari 2025.
Baca lebih lajut »
KPU Riau Raih Dua PenghargaanKPU Riau menerima penghargaan dari TVRI Stasiun Riau dan Polda Riau atas kontribusi dalam memberikan informasi kepemiluan dan mendukung keamanan Pemilu dan Pemilihan
Baca lebih lajut »
OJK Terima Daftar Koperasi Sektor Jasa Keuangan dari KemenkopOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima daftar koperasi yang menjalankan kegiatan di sektor jasa keuangan dari Kementerian Koperasi (Kemenkop) sesuai dengan UU P2SK. OJK akan memproses daftar tersebut mulai dari perizinan hingga pengawasan dan pengembangan koperasi. OJK juga menawarkan kerja sama pendampingan dan pembinaan terhadap koperasi di Indonesia. Kemenkop berkewajiban untuk membina koperasi yang bergerak pada jasa keuangan dan melakukan sosialisasi terkait pengawasan usaha yang melibatkan OJK.
Baca lebih lajut »