OJK cabut izin usaha PT SRV karena tak bisa penuhi ekuitas minimum

Indonesia Berita Berita

OJK cabut izin usaha PT SRV karena tak bisa penuhi ekuitas minimum
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 36 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 78%

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan pencabutan izin usaha PT Sarana Riau Ventura (PT SRV) di Kota Pekanbaru, Riau, mengingat tidak dapat memenuhi ...

Senin, 20 Januari 2025 10:11 WIBJakarta - Otoritas Jasa Keuangan mengumumkan pencabutan izin usaha PT Sarana Riau Ventura di Kota Pekanbaru, Riau, mengingat tidak dapat memenuhi ketentuan mengenai ekuitas minimum hingga tanggal jatuh tempo Sanksi Pembekuan Kegiatan Usaha berakhir.

“Sebelum keputusan pencabutan izin usaha, PT SRV telah dikenakan sanksi administratif berupa Pembekuan Kegiatan Usaha atas pelanggaran ketentuan terkait ekuitas minimum,” kata Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK M. Ismail Riyadi di Jakarta, Senin. Namun, sampai dengan batas waktu yang telah disetujui, tidak terdapat penyelesaian permasalahan atas pemenuhan ketentuan ekuitas minimum tersebut.

OJK menekankan, tindakan pengawasan termasuk pencabutan izin usaha PT SRV dilakukan dalam rangka pelaksanaan ketentuan peraturan perundangan secara konsisten dan tegas untuk menciptakan industri modal ventura yang sehat dan terpercaya serta melindungi konsumen.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

OJK Ungkap Bank-Bank Antre Izin Usaha BullionOJK Ungkap Bank-Bank Antre Izin Usaha BullionOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan proses pengembangan izin usaha yang berkaitan dengan emas atau usaha bullion.
Baca lebih lajut »

OJK: IASC wujud kepedulian otoritas guna lindungi masyarakat dari scamOJK: IASC wujud kepedulian otoritas guna lindungi masyarakat dari scamKepala Eksekutif Pengawas PEPK OJK Frederica Widyasari Dewi menyampaikan, pembentukan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) merupakan salah satu wujud kepedulian ...
Baca lebih lajut »

Otoritas Jasa Keuangan (OJK): Peran dan Fungsi dalam Sektor Keuangan IndonesiaOtoritas Jasa Keuangan (OJK): Peran dan Fungsi dalam Sektor Keuangan IndonesiaArtikel ini membahas secara komprehensif tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK), lembaga independen yang mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan di Indonesia. Di bahas sejarah pembentukannya, tugas dan fungsinya serta wewenangnya dalam mengawasi industri keuangan.
Baca lebih lajut »

Resmi Merger, OJK Cabut Izin Usaha BCA Multi FinanceResmi Merger, OJK Cabut Izin Usaha BCA Multi FinanceOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan telah mencabut izin usaha Perusahaan Pembiayaan PT BCA Multi Finance.
Baca lebih lajut »

OJK Keluarkan Aturan Baru Laporan Perusahaan Dana PensiunOJK Keluarkan Aturan Baru Laporan Perusahaan Dana PensiunOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan aturan baru mengenai laporan berkala perusahaan dana pensiun.
Baca lebih lajut »

Dukung Transisi Hijau, OJK Bertemu KLH Bahas Produk Bursa KarbonDukung Transisi Hijau, OJK Bertemu KLH Bahas Produk Bursa KarbonKetua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyebut pihaknya terus mendukung transisi hijau
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-01 19:34:42