OJK Resmi Cabut Izin Usaha PT BPR Sumber Artha Waru Agung

OJK Berita

OJK Resmi Cabut Izin Usaha PT BPR Sumber Artha Waru Agung
Izin UsahaBPR Sumber Artha Waru AgungBPR
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 60 sec. here
  • 5 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 37%
  • Publisher: 83%

OJK menyatakan, pencabutan izin usaha BPR Sumber Artha Waru Agung merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk memperkuat industri perbankan.

Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha PT BPR Sumber Artha Waru Agung yang beralamat di Jalan Raya Wadung Asri Nomor 70A, Waru, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Selanjutnya, pada 9 Juli 2024, OJK menetapkan PT BPR Sumber Artha Waru Agung sebagai bank dengan status pengawasan Bank Dalam Resolusi berdasarkan pertimbangan OJK telah memberikan waktu yang cukup kepada Pengurus BPR dan Pemegang Saham untuk melakukan upaya penyehatan termasuk mengatasi permasalahan permodalan sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 28 Tahun 2023 tanggal 29 Desember 2023 tentang Penetapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan Bank Perekonomian Rakyat dan...

Maka dengan pencabutan izin usaha ini, LPS akan menjalankan fungsi penjaminan dan melakukan proses likuidasi sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sekor Keuangan. OJK mengimbau kepada nasabah PT BPR Sumber Artha Waru Agung agar tetap tenang karena dana masyarakat pada perbankan termasuk BPR dijamin oleh LPS sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae berharap penerbitan POJK ini dan upaya penguatan yang dilakukan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap BPR atau BPR Syariah.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Izin Usaha BPR Sumber Artha Waru Agung BPR

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

OJK Cabut Izin Usaha BPR Sumber Artha Waru AgungOJK Cabut Izin Usaha BPR Sumber Artha Waru AgungOJK mencabut izin usaha PT Bank Perkreditan Rakyat BPR Sumber Artha Waru Agung yang beralamat di Jalan Raya Wadung Asri Nomor 70A Waru Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur
Baca lebih lajut »

OJK cabut izin usaha PT BPR Sumber Artha Waru AgungOJK cabut izin usaha PT BPR Sumber Artha Waru AgungOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT BPR Sumber Artha Waru Agung di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur karena tidak dapat mengatasi masalah ...
Baca lebih lajut »

LPS siapkan pembayaran simpanan nasabah BPR Sumber Artha Waru AgungLPS siapkan pembayaran simpanan nasabah BPR Sumber Artha Waru AgungLembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah PT BPR Sumber Artha Waru Agung di Kabupaten Sidoarjo, Jawa ...
Baca lebih lajut »

BPR Sumber Artha Waru Ageng Likuidasi, LPS Siap Bayar Simpanan NasabahBPR Sumber Artha Waru Ageng Likuidasi, LPS Siap Bayar Simpanan NasabahLPS akan memastikan simpanan nasabah BPR Sumber Artha Waru Ageng dapat dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca lebih lajut »

Naik Tiga Kali Lipat, Ini Daftar 12 Bangkrut Sepanjang 2024Naik Tiga Kali Lipat, Ini Daftar 12 Bangkrut Sepanjang 2024Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha 12 bank perekonomian rakyat (BPR) sejak Januari-Mei 2024.
Baca lebih lajut »

OJK Cabut Izin Usaha BPR Lubuk Raya MandiriOJK Cabut Izin Usaha BPR Lubuk Raya MandiriOtoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT BPR Lubuk Raya Mandiri di Sumatera Barat.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-22 05:25:58