Pemerintah memiliki fokus meningkatkan sektor perumahan namun tak beratkan pembeli
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan menegaskan pengelolaan dana Tabungan Perumahan Rakyat harus sesuai dengan kaidah tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Goverment . Sebab Pemerintah telah memberikan insentif untuk mempermudah beroperasinya pengelola dana ini melalui Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat .
Menurutnya Pemerintah memiliki fokus untuk meningkatkan sektor perumahan namun tidak memberatkan pembeli melalui skema Tapera. Kemudian BP Tapera juga harus memudahkan dan memberikan keringanan untuk masyarakat yang ingin memiliki rumah. Pemerintah telah menerbitkan PP No 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat . Berdasarkan PP tersebut, Badan Pengelola Tapera akan segera beroperasi menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang untuk pembiayaan perumahan serta memenuhi kebutuhan rumah yang layak dan terjangkau.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
OJK Ingatkan Tata Kelola Tapera agar Tak Seperti JiwasrayaKetua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengingatkan tata kelola Tapera harus dijalankan sesuai aturan.
Baca lebih lajut »
Komisi VIII Minta Kemenag-BPKH Bahas Pengelolaan Dana Haji |Republika OnlinePengelolaan dana haji dilakukan oleh BPKH.
Baca lebih lajut »
Aturan Tapera Berlaku 2021, Pengusaha Minta Tunda DuluPeraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera resmi berlaku. Ini kata pengusaha: BPTapera via detikfinance
Baca lebih lajut »
Meski Dukung Tapera, KSPI Minta PP 25 Tahun 2020 DirevisiPresiden KSPI Said Iqbal setuju dengan program Tabungan Perumahan Rakyat alias Tapera namun meminta PP No 25 Tahun 2020 direvisi.
Baca lebih lajut »
Merasa Diberatkan, Asosiasi Buruh Minta Jokowi Revisi TaperaMenyikapi PP 25/2020 sebagai turunan UU Tapera, sejumlah asosiasi buruh menilai aturannya memberatkan dan membingungkan kelompok pekerja.
Baca lebih lajut »
Tolak Tapera, Buruh Minta Rumah Murah Dekat PabrikKonfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) menyebut di masa sulit saat ini pemerintah harusnya lebih banyak membantu rakyat, bukan menarik duit rakyat.
Baca lebih lajut »