OJK meminta PT Asuransi Jiwasraya (Persero) untuk segera memenuhi kewajiban para nasabah yang telah mengantongi putusan inkracht atas pengembalian kerugiannya.
Otoritas Jasa Keuangan meminta PT Asuransi Jiwasraya untuk segera memenuhi kewajiban para nasabah yang telah mengantongi putusan inkracht atas pengembalian kerugiannya.
"OJK menghormati keputusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dan meminta para pihak melaksanakan putusan pengadilan tersebut dengan tetap memperhatikan peraturan perundangan yang berlaku," ungkap Ogi dalam keterangan tertulis dikutip Kamis, .
Padahal, pelelangan aset ini dikhawatirkan oleh para nasabah inkracht yang tidak mengikuti restrukturisasi. Mereka khawatir, Jiwasraya tidak akan memiliki aset yang cukup untuk membayar kewajiban para nasabah inkracht.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
OJK: 99,7 persen polis Jiwasraya yang setuju restrukturisasi dialihkanOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa 99,7 persen dari liabilitas polis yang menyetujui restrukturisasi Jiwasraya, atau senilai Rp37,98 triliun, ...
Baca lebih lajut »
OJK Susun Aturan Peralihan Pengawasan Aset Kripto, Apa Isinya?OJK susun naskah mengenai Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) penyelenggaraan perdagangan aset keuangan digital termasuk aset kripto.
Baca lebih lajut »
OJK targetkan 30 persen pemimpin OJK adalah perempuan pada 2027Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya untuk menyeimbangkan kepemimpinan perempuan di dalam organisasi (gender equality), dan diharapkan pada 2027 dapat ...
Baca lebih lajut »
Bumiputera (AJBB) Bayar Klaim Rp 241 M, OJK Pelototi RPK TerbaruAsuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 (AJBB) dikabarkan telah membayarkan klaim sebesar Rp241,05 miliar untuk 79.743 polis asuransi perorangan hingga Juli 2024.
Baca lebih lajut »
Bos OJK Minta Bank Blacklist Rekening Nasabah Terindikasi Judi OnlineOJK minta bank blokir rekening nasabah terindikasi judi online.
Baca lebih lajut »
Jokowi Minta OJK dan BI Lindungi Data untuk Sektor Ekonomi DigitalPresiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk meningkatkan perlindungan di sektor ekonomi digital. Sebab, kata dia
Baca lebih lajut »