OJK: Kredit Macet dan Likuiditas Perbankan Masih Terjaga |Republika Online

Indonesia Berita Berita

OJK: Kredit Macet dan Likuiditas Perbankan Masih Terjaga |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 43 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 63%

Terjadi kenaikan kredit macet karena sejumlah faktor, tapi masih di bawah batas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan mencatat rasio kredit bermasalah atau non performing loan sebesar 2,77 persen pada kuartal satu 2020. Angka ini meningkat dibandingkan realisasi akhir 2019 sebesar 2,30 persen. Baca Juga Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan kenaikan rasio kredit bermasalah disebabkan oleh beberapa faktor yang terdampak virus corona seperti sektor transportasi, industri pengelolahan, perdagangan dan rumah tangga.

OJK juga menyebutkan tingkat rasio kecukupan permodalan perbankan atau capital adequacy ratio masih cukup tinggi sebesar 21,77 persen atau menurun dibandingkan Desember 2019 sebesar 23,31 persen. Adapun penyaluran kredit bank terpantau tumbuh 7,95 persen secara tahunan pada Maret 2020, meningkat dari Desember 2019 sebesar 6,08 persen karena didorong oleh permintaan kredit valas. Kemudian Dana Pihak Ketiga tumbuh 9,54 persen secara year on year pada Desember 2019 DPK hanya tumbuh 6,54 persen.

Anggota Komisi XI DPR Heri Gunawan mengatakan aturan juga perlu diperjelas terkait Himpunan Bank Milik Negara yang disebut menjadi bank penyangga likuiditas bank sistemik. Menurutnya tidak tepat menugaskan kepada Himbara sebagai penyangga likuiditas bank sistemik apapun alasannya. Hal tersebut bukan tugas dan tanggung jawab Himbara.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

OJK: Keringanan Kredit Debitur Perbankan Capai Rp 336,97 T |Republika OnlineOJK: Keringanan Kredit Debitur Perbankan Capai Rp 336,97 T |Republika OnlineHingga Maret 2020 rasio NPL perbankan sebesar 2,7 persen.
Baca lebih lajut »

OJK Sebut 3,88 Juta Debitur Sudah Peroleh Restrukturisasi KreditOJK Sebut 3,88 Juta Debitur Sudah Peroleh Restrukturisasi KreditRestrukturisasi kredit ini setara dengan Rp336,97 triliun.
Baca lebih lajut »

Rasio Kredit Macet Meningkat 2,77 Persen di Tengah CoronaRasio Kredit Macet Meningkat 2,77 Persen di Tengah CoronaOJK menyebut industri transportasi, pengolahan dan perdagangan menyumbang kenaikan rasio kredit macet di bank.
Baca lebih lajut »

Pengamat Indef: Jangan Terburu-buru Gabungkan OJK dengan BIPengamat Indef: Jangan Terburu-buru Gabungkan OJK dengan BIIndef menilai desakan DPR untuk menggabungkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan Bank Indonesia (BI) perlu dikaji lebih dalam. Pasalnya, jika salah langkah justru akan berpengaruh pada kepercayaan investor.
Baca lebih lajut »

OJK Sebut Asing Jual Bersih Rp20,79 Triliun di Tengah CoronaOJK Sebut Asing Jual Bersih Rp20,79 Triliun di Tengah CoronaOJK menilai meskipun asing menarik dananya dari pasar modal, namun tekanan corona terhadap pasar saham mulai mereda.
Baca lebih lajut »

Ini Penyebab KSP Indosurya Tidak Dalam Pengawasan OJKIni Penyebab KSP Indosurya Tidak Dalam Pengawasan OJKJuru Bicara OJK, Sekar Putih Djarot menegaskan bahwa KSP merupakan lembaga yang berada diluar pengawasan dan perizinan dari OJK.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-05 05:00:37