Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan kesehatan sektor jasa keuangan harus dijaga guna menjaga stabilitas sistem keuangan sehingga dapat terus berkontribusi ...
Tangkapan virtual Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mirza Adityaswara dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan September 2024, Jakarta, Selasa . ANTARA/M. Baqir Idrus Alatas.Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan mengatakan kesehatan sektor jasa keuangan harus dijaga guna menjaga stabilitas sistem keuangan sehingga dapat terus berkontribusi dalam mendukung pertumbuhan dan stabilitas perekonomian nasional.
“Yang paling penting adalah lembaga keuangan sendiri harus bisa mengelola dirinya supaya terus sehat karena kalau sehat biasanya tidak ada krisis likuiditas,” kata Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara di Jakarta, Senin. Dalam menjaga stabilitas sistem keuangan, kesehatan lembaga jasa keuangan seperti perbankan menjadi faktor penting dan harus benar-benar dijaga sehingga tidak ada krisis likuiditas.
Untuk itu, lembaga jasa keuangan harus paham risiko, memberikan kredit dan berinvestasi secara hati-hati. Lembaga jasa keuangan juga harus memiliki manajemen pengelolaan dan manajemen risiko yang baik.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Daftar 6 Dana Pensiun yang Dibubarkan OJK Tahun IniOtoritas Jasa Keuangan (OJK) telah membubarkan 6 dana pensiun (dapen) sepanjang 2024 dengan penyebab yang beragam.
Baca lebih lajut »
Gagal Penuhi Modal Minimum, 2 Asuransi Kembalikan Izin ke OJKDua perusahaan asuransi memilih untuk mengembalikan izin usahanya ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca lebih lajut »
Hati-hati Berutang! Jangan Jorjoran, Giliran Bayar SulitOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan generasi muda untuk bijak mengelola keuangan agar tidak terjebak utang.
Baca lebih lajut »
Mau Spin Off, OJK Cabut Izin UUS Asuransi Allianz Life IndonesiaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut Izin Pembentukan Unit Syariah PT Asuransi Allianz Life Indonesia.
Baca lebih lajut »
Kredit Macet Menggunung, OJK Siapkan Sanksi Lanjutan untuk InvestreeOtoritas Jasa Keuangan (OJK) terus bertindak terhadap perusahaan peer to peer lending (P2P) Investree.
Baca lebih lajut »
OJK Resmi Cabut Izin Usaha PT Rindang Sejahtera FinanceOtoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Rindang Sejahtera Finance (PT RSF).
Baca lebih lajut »