Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengembangkan wilayah ekosistem keuangan inklusi di sentra nilam, Gampong Umong Seuribee, Kecamatan Lhoong, Kabupaten Aceh Besar, ...
Petani nilam Gampong Umong Seuribee, Kecamatan Lhoong, Kabupaten Aceh besar, menyuling minyak nilam, Senin . ANTARA/M Haris SABanda Aceh - Otoritas Jasa Keuangan mengembangkan wilayah ekosistem keuangan inklusi di sentra nilam, Gampong Umong Seuribee, Kecamatan Lhoong, Kabupaten Aceh Besar, Aceh.
"Kami mengembangkan ekosistem keuangan inklusi di wilayah ini karena ada komoditas nilam. Ekosistem keuangan inklusi ini adalah upaya mempercepat akses masyarakat terhadap industri keuangan seperti perbankan," kata Mahendra Siregar. Sosialisasi tersebut berlangsung di sentra nilam, Gampong Umong Seuribee, Kecamatan Lhoong, Kabupaten Aceh Besar. Sosialisasi diikuti kalangan petani nilam dan masyarakat setempat.
Pengembangan ekosistem keuangan inklusi di pedesaan perlu dilakukan karena di desa-desa memiliki komoditas. Seperti di komoditas nilam di Gampong Umong Seuribee, ini bisa menjadi pemasok minyak asiri di dunia.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Daftar 6 Dana Pensiun yang Dibubarkan OJK Tahun IniOtoritas Jasa Keuangan (OJK) telah membubarkan 6 dana pensiun (dapen) sepanjang 2024 dengan penyebab yang beragam.
Baca lebih lajut »
Gagal Penuhi Modal Minimum, 2 Asuransi Kembalikan Izin ke OJKDua perusahaan asuransi memilih untuk mengembalikan izin usahanya ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca lebih lajut »
Hati-hati Berutang! Jangan Jorjoran, Giliran Bayar SulitOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan generasi muda untuk bijak mengelola keuangan agar tidak terjebak utang.
Baca lebih lajut »
Mau Spin Off, OJK Cabut Izin UUS Asuransi Allianz Life IndonesiaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut Izin Pembentukan Unit Syariah PT Asuransi Allianz Life Indonesia.
Baca lebih lajut »
Kredit Macet Menggunung, OJK Siapkan Sanksi Lanjutan untuk InvestreeOtoritas Jasa Keuangan (OJK) terus bertindak terhadap perusahaan peer to peer lending (P2P) Investree.
Baca lebih lajut »
OJK Resmi Cabut Izin Usaha PT Rindang Sejahtera FinanceOtoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Rindang Sejahtera Finance (PT RSF).
Baca lebih lajut »