Sejak 2018, OJK telah menghentikan 1.477 entitas ilegal.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satgas Tugas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan kembali menangani ratusan fintech peer to peer lending, gadai swasta dan entitas penawaran investasi ilegal. Hingga awal Oktober 2019, total ada 133 fintech peer to peer lending, 22 gadai swasta dan 27 entitas penawaran investasi ilegal berkeliaran yang berhasil diamankan.
Baca Juga “Edukasi mengenai pentingnya memilih perusahaan fintech peer to peer lending yang berizin OJK harus semakin gencar dilakukan. Kami tidak akan menunggu korban masyarakat semakin banyak akibat fintech peer to peer lending ilegal ini, jadi kami terus berburu dan langsung menindak temuan fintech lending yang ilegal dengan meminta Kominfo untuk memblokirnya,” ujarnya dalam keterangan tulis, Selasa .
“Kami meminta dukungan dan mengajak berbagai pihak untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bahaya fintech peer to peer lending ilegal mengingat keberadaannya sangat merugikan,” jelasnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Satgas Waspada Investasi Tindak 1.477 Perusahaan Fintech IlegalSatuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi pada awal Oktober ini menindak 133 perusahaan fintech peer to peer lending tidak berizin yang bisa merugikan masyarakat.
Baca lebih lajut »
Ekonomi Digital Indonesia Capai 133 Miliar Dolar pada 2025Ekonomi digital Indonesia kini mendekati 40 miliar dolar AS
Baca lebih lajut »
Kinerja perbankan Sumut masih bertumbuhKinerja perbankan di Sumut pada 2019 masih bertumbuh walau belum seperti yang diharapkan. \r\n\r\nKepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 5, ...
Baca lebih lajut »
Penyaluran KUR di Sumsel di bawah 50 persenOtoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 7 Sumatera Bagian Selatan mengungkapkan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Sumatera Selatan tercatat ...
Baca lebih lajut »
Cerita Perawat Asal Luwu Timur Ini Memilih Bertahan di WamenaKerusuhan yang terjadi di Wamena Papua akhir September lalu, membuat ribuan pendatang harus mengungsi dan kembali memilih kembali ke kampung halamannya.
Baca lebih lajut »