OJK Dorong Konsolidasi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah

Indonesia Berita Berita

OJK Dorong Konsolidasi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 73 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 33%
  • Publisher: 59%

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong konsolidasi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) melalui penerbitan POJK Nomor 26 Tahun 2022.

Jakarta, Beritasatu.com - Otoritas Jasa Keuangan mendorong konsolidasi pada Bank Pembiayaan Rakyat Syariah melalui penerbitan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 26 Tahun 2022 tentang BPRS . Pengaturan ini sebagai upaya peningkatan kontribusi industri perbankan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Direktur Humas OJK Darmansyah menjelaskan, aturan baru ini merupakan penyempurnaan dari POJK Nomor 3/POJK.03/2016 tentang BPRS. Belied tersebut menekankan pada penguatan kelembagaan untuk mendukung program konsolidasi industri perbankan syariah melalui pendirian BPRS secara efektif, menciptakan proses perizinan BPRS yang lebih efektif dan efisien, serta menghadirkan BPRS yang lebih tertata dan kuat.

Ada sejumlah aspek kelembagaan pengaturan utama BPRS yang disempurnakan. Diantaranya pendirian BPRS; perizinan pendirian BPRS; kepemilikan dan perubahan modal; Direksi, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan Pejabat Eksekutif; kegiatan usaha BPRS; jaringan kantor; sinergi BPRS; hingga Cabut Izin Usaha atas permintaan pemegang saham.

Selain itu, diatur penyesuaian terhadap perizinan pendirian BPRS yang terdiri dari percepatan jangka waktu pemberian Persetujuan Prinsip dan Izin Usaha, penempatan modal disetor, penambahan penilaian terhadap kinerja keuangan dan pemenuhan ketentuan LJK lain yang dimiliki oleh calon Pemegang Saham Pengendali BPRS. Termasuk kewajiban BPRS untuk segera melakukan kegiatan usaha setelah izin diberikan.

Berikutnya, terdapat penambahan pengaturan terkait kepemilikan, permodalan, kepengurusan dan kegiatan usaha BPRS dalam rangka penguatan kelembagaan. Pengaturan menyangkut digitalisasi pelaporan dan harmonisasi dengan peraturan perundang-undangan terkait turut serta dijelaskan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

OJK Terbitkan Aturan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah, Ini IsinyaOJK Terbitkan Aturan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah, Ini IsinyaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan aturan baru mengenai Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS). Apa isinya?
Baca lebih lajut »

OJK Ubah Syarat Minimum Modal Disetor BPRSOJK Ubah Syarat Minimum Modal Disetor BPRSOJK terus berupaya meningkatkan kontribusi industri perbankan pada pertumbuhan ekonomi nasional dengan mendorong konsolidasi pada Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS).
Baca lebih lajut »

OJK Perbarui Aturan BPR Syariah, Ini Aspek yang DisempurnakanOJK Perbarui Aturan BPR Syariah, Ini Aspek yang DisempurnakanOJK resmi menerbitkan, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 26 Tahun 2022 tentang Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (POJK BPRS).
Baca lebih lajut »

Bank Sumut Segera Listing, Gubernur Edy Rahmayadi Minta Pengelolaan Transparan dan Profesional: Ini Uang RakyatBank Sumut Segera Listing, Gubernur Edy Rahmayadi Minta Pengelolaan Transparan dan Profesional: Ini Uang RakyatGubernur Sumut Edy Rahmayadi meminta Bank Sumut harus lebih profesional dan transparan seiring rencana perseroan akan melantai di bursa saham
Baca lebih lajut »

Intip Langkah Bank Ina (BINA) & Bank Oke (DNAR) Jaga Risiko Kredit Macet akibat Resesi?Intip Langkah Bank Ina (BINA) & Bank Oke (DNAR) Jaga Risiko Kredit Macet akibat Resesi?Dua bank kecil yakni Bank Ina dan Bank Oke berupaya menjaga kualitas kredit dengan pemantauan debitur secara intens dan menyiapkan pencadangan.
Baca lebih lajut »

Bank Sumut Mau IPO, Minat Beli Sahamnya?Bank Sumut Mau IPO, Minat Beli Sahamnya?PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara (Bank Sumut) akan menjadi pendatang baru BEI. Minat beli sahamnya? Baca dulu tentang perusahaannya di sini.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 01:21:19