OJK dan FSRA-ADGM jalin kerja sama memperkuat pasar karbon

Indonesia Berita Berita

OJK dan FSRA-ADGM jalin kerja sama memperkuat pasar karbon
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 40 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 78%

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Financial Services Regulatory Authority of Abu Dhabi Global Market (FSRA-ADGM) sepakat menjalin kerja sama untuk memperkuat ...

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan dan Financial Services Regulatory Authority of Abu Dhabi Global Market sepakat menjalin kerja sama untuk memperkuat pengembangan pasar karbon.

“OJK merasa terhormat mempunyai kesempatan untuk menetapkan Nota Kesepahaman dengan FSRA-ADGM guna mendorong dan mewujudkan lanskap keuangan yang sehat di kedua yurisdiksi, khususnya dalam rangka mengatasi tantangan global saat ini, yaitu perubahan iklim melalui pengembangan pasar karbon,” kata Agus melalui keterangan resmi di Jakarta, Jumat.

Kedua, pertukaran informasi. Ketiga, penyelenggaraan kegiatan peningkatan kapasitas untuk pertukaran keahlian teknis melalui pertemuan, pelatihan, dan sarana lain yang disepakati oleh otoritas. Keenam, melakukan kerja sama dalam pengembangan program pelatihan dan pendidikan, seminar, konferensi dan penugasan dalam jangka waktu pendek. Ketujuh, melakukan penelitian/publikasi bersama/kolaboratif, termasuk pengembangan inovasi.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Gegara Telat Sampaikan Laporan ke OJK, 276 Emiten Kena Denda Rp 34 MiliarGegara Telat Sampaikan Laporan ke OJK, 276 Emiten Kena Denda Rp 34 MiliarOtoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengenakan sanksi kepada 276 emiten atau perusahaan publik sepanjang 2022 lalu.
Baca lebih lajut »

OJK Terbitkan Aturan Baru Penerbitan dan Persyaratan Green Bond hingga SukukOJK Terbitkan Aturan Baru Penerbitan dan Persyaratan Green Bond hingga SukukOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan POJK 18/2023 menjadi salah satu peran OJK respons isu global dan regional ASEAN untuk mitigasi dampak perubahan iklim.
Baca lebih lajut »

OJK terbitkan aturan efek bersifat utang dan sukuk berkelanjutanOJK terbitkan aturan efek bersifat utang dan sukuk berkelanjutanOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 18 Tahun 2023 tentang penerbitan dan persyaratan efek bersifat utang dan sukuk ...
Baca lebih lajut »

OJK Terbitkan Aturan Penerbitan Utang dan Sukuk HijauOJK Terbitkan Aturan Penerbitan Utang dan Sukuk HijauOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18 Tahun 2023 tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang.
Baca lebih lajut »

Otoritas Gaza: Israel Sudah Wanti-wanti Evakuasi di Rumah Sakit GazaOtoritas Gaza: Israel Sudah Wanti-wanti Evakuasi di Rumah Sakit GazaKemenkes Jalur Gaza menyebut Pasukan Pertahanan Israel sempat mewanti-wanti Rumah Sakit Baptis Al Ahli untuk evakuasi, sebelum RS diserang pada Selasa (17/10).
Baca lebih lajut »

Ada 983 Emiten di Pasar Modal, OJK: Komite Audit Punya Peran PentingAda 983 Emiten di Pasar Modal, OJK: Komite Audit Punya Peran PentingOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada peningkatan jumlah perusahaan di bursa saham. Hingga Oktober 2023 jumlahnya mencapai 983 perusahaan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-24 14:06:00