OJK Catat Penghimpunan Dana dari Pasar Modal Tembus Rp 107,89 Triliun

Indonesia Berita Berita

OJK Catat Penghimpunan Dana dari Pasar Modal Tembus Rp 107,89 Triliun
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 26 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 63%

OJK Catat Penghimpunan Dana dari Pasar Modal Tembus Rp 107,89 Triliun TempoBisnis

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan menyebut aktivitas penghimpunan dana di pasar modal pada 2023 meningkat dengan nilai lebih dari Rp 100 triliun.'Hingga 20 Juni 2023, tercatat total nilai perhimpunan dana mencapai lebih dari Rp 100 triliun, tepatnya Rp 107,89 triliun,' kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, dalam acara peluncuran Indeks52, di Jakarta, Jumat, 23 Juni 2023.

Sementara dari sisi Security Crowd Funding , lanjut dia, OJK mencatat adannya perhimpunan dana sebesar Rp 883,6 miliar dari 410 jumlah UMKM sebagai penerbit. Jumlah tersebut meningkat lebih dari 22 persen. 'Kalau kita lihat dari sisi yang lain, untuk pertumbuhan jumlah investor, jumlah SID dalam 6 tahun terakhir dari 2017 sampai 2023 telah meningkat hampir 900 persen,' papar Inarno. Jumlah tersebut meningkat menjadi 11,15 juta investor dibandingkan pada 2017 yang sebanyak 1,12 juta SID.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Laku Keras, Surat Utang Bank Mandiri Raup Dana Rp 5 TriliunLaku Keras, Surat Utang Bank Mandiri Raup Dana Rp 5 Triliun'Hal ini menjadi bukti bahwa minat para investor pada produk keuangan berkelanjutan yang selaras dengan aspek Environmental, Social and Governance (ESG) semakin tinggi,' kata Alexandra.
Baca lebih lajut »

OJK bakal perketat batasan transaksi pengelolaan dana asuransiOJK bakal perketat batasan transaksi pengelolaan dana asuransiOtoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memperketat batasan transaksi pengelolaan dana asuransi dengan pihak-pihak terkait agar nasabah bisa mendapatkan produk yang ...
Baca lebih lajut »

OJK Perintahkan Pemilik Kresna Life Ganti Rugi Dana NasabahOJK Perintahkan Pemilik Kresna Life Ganti Rugi Dana NasabahOtoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha dari PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) akibat kondisi keuangan yang tak kunjung sehat. - Halaman 1
Baca lebih lajut »

BI Catat TD Valas Serap Dana Devisa Hasil Ekspor US$ 1,37 MBI Catat TD Valas Serap Dana Devisa Hasil Ekspor US$ 1,37 MBank Indonesia (BI) menyatakan, nilai transaksi term deposit valuta asing (TD valas) berhasil menyerap US$ 1,37 miliar devisa hasil ekspor (DHE). - Halaman 1
Baca lebih lajut »

Revisi UU Desa: Alokasi Dana Desa 15 Persen dari Dana Perimbangan Kabupaten/KotaRevisi UU Desa: Alokasi Dana Desa 15 Persen dari Dana Perimbangan Kabupaten/KotaUU Desa saat ini, alokasi dana desa paling sedikit 10 persen dari dana perimbangan.
Baca lebih lajut »

Bantah Berikan Dana Bantuan Miliaran Rupiah ke Al Zaytun, Jubir Kemenag: Itu Dana BOSBantah Berikan Dana Bantuan Miliaran Rupiah ke Al Zaytun, Jubir Kemenag: Itu Dana BOSKemenag sebut dana BOS berlaku untuk seluruh siswa yang belajar di madrasah dan memenuhi persyaratan. Termasuk para siswa di Al Zaytun.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-13 09:57:15