OJK Cabut Status 6 Penyelenggara Inovasi Keuangan Digital

Indonesia Berita Berita

OJK Cabut Status 6 Penyelenggara Inovasi Keuangan Digital
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 CNN Indonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 1 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 4%
  • Publisher: 53%

OJK menyatakan pencabutan dilakukan karena permohonan penyelenggara industri keuangan digital karena model dan proses bisnis mereka telah berubah.

Digital . Selain itu, OJK juga menetapkan tidak berlakunya status tercatat atas dua penyelenggara IKD lainnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

CNN Indonesia /  🏆 27. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

OJK Cabut Status 6 Penyelenggaran Inovasi Keuangan DigitalOJK Cabut Status 6 Penyelenggaran Inovasi Keuangan DigitalOJK menyatakan pencabutan dilakukan karena permohonan penyelenggara industri keuangan digital karena model dan proses bisnis mereka telah berubah.
Baca lebih lajut »

OJK: Realisasi Keringanan Kredit Perbankan Rp 609,07 Triliun |Republika OnlineOJK: Realisasi Keringanan Kredit Perbankan Rp 609,07 Triliun |Republika OnlineMayoritas debitur yang mendapat keringanan kredit adalah UMKM.
Baca lebih lajut »

OJK Batasi Kegiatan Usaha Anugerah Bersama Berkah Abadi |Republika OnlineOJK Batasi Kegiatan Usaha Anugerah Bersama Berkah Abadi |Republika OnlinePengenaan sanksi karena perusahaan menyerahkan premi lebih dari 30 hari
Baca lebih lajut »

OJK Batasi Kegiatan Usaha Perusahaan IniOJK Batasi Kegiatan Usaha Perusahaan IniOJK menjatuhkan sanksi kepada PT Anugerah Bersama Berkah Abadi.
Baca lebih lajut »

Qatar akan Cabut Karantina Wilayah Mulai 15 Juni |Republika OnlineQatar akan Cabut Karantina Wilayah Mulai 15 Juni |Republika OnlineQatar akan mencabut karantina wilayah dalam empat tahap.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 13:32:21