Mayoritas debitur yang mendapat keringanan kredit adalah UMKM.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan mencatat realisasi restrukturisasi perbankan sebesar Rp 609,07 triliun hingga 2 Juni 2020. Realisasi restrukturisasi tersebut telah diberikan kepada 5,94 juta debitur.
Berdasarkan data yang dipublikasikan melalui akun Instagram OJK @ojkindonesia, Rabu , realisasi restrukturisasi tersebut dilakukan oleh 99 bank umum konvensional maupun syariah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 4,96 juta debitur merupakan nasabah dari sektor usaha mikro, kecil, dan menengah dengan nilai restrukturisasi Rp 282,64 triliun.
Restrukturisasi tersebut dilakukan kepada debitur terdampak pandemi Covid-19 hingga 31 Maret 2021 dan dijalankan tanpa melihat batasan plafon dan jenis kredit. Adapun restrukturisasi kredit yang diberikan kepada debitur terdampak Covid-19 yang merujuk Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11 Tahun 2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019. Baca Juga BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Persepektif Republika.co.id, Klik di Sini
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
OJK Batasi Kegiatan Usaha Anugerah Bersama Berkah Abadi |Republika OnlinePengenaan sanksi karena perusahaan menyerahkan premi lebih dari 30 hari
Baca lebih lajut »
OJK Batasi Kegiatan Usaha Perusahaan IniOJK menjatuhkan sanksi kepada PT Anugerah Bersama Berkah Abadi.
Baca lebih lajut »
OJK Cabut Status 6 Penyelenggaran Inovasi Keuangan DigitalOJK menyatakan pencabutan dilakukan karena permohonan penyelenggara industri keuangan digital karena model dan proses bisnis mereka telah berubah.
Baca lebih lajut »
Per 2 Juni, Restrukturisasi Perbankan Tembus Rp 609,07 TriliunOJK catat 99 dari 101 bank umum konvensional maupun syariah yang terdaftar telah merestrukturisasi kredit kepada 5,94 juta debitur yang terkena pukulan Covid-19
Baca lebih lajut »
Bank Mandiri Telah Restrukturisasi Kredit Senilai Rp 60,8 TriliunBank Mandiri mendukung program pemerintah dan regulator untuk memberikan relkasasi kredit kepada debitur terdampak Covid-19.
Baca lebih lajut »
Chelsea Dilaporkan Siapkan Rp 1,3 Triliun untuk Kai Havertz |Republika OnlineChelsea berniat untuk menyandingkan Havertz dengan Timo Werner.
Baca lebih lajut »