OJK Cabut Izin Usaha BPR Lugano

Indonesia Berita Berita

OJK Cabut Izin Usaha BPR Lugano
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 19 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 59%

OJK mencabut izin usaha BPR Lugano disebabkan kelemahan pengelolaan manajemen BPR yang tidak memperhatikan prinsip kehati-hatian.

Dalam Pengawasan Khusus dan beroperasi secara normal dengan rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum paling kurang sebesar 12 persen.

Sebelumnya, sesuai dengan POJK Nomor 19/POJK.03/2017 sebagaimana telah diubah oleh POJK Nomor 32/POJK.03/2019 tentang Perubahan Atas POJK Nomor 19/POJK.03/2017 Tentang Penetapan Status Dan Tindak Lanjut Pengawasan BPR dan BPRS serta SEOJK Nomor 56/SEOJK.03/2017 sebagaimana telah diubah oleh SEOJK Nomor 5/SEOJK.03/2020 tentang Perubahan Atas SEOJK Nomor 56/SEOJK.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

OJK dan Pelaku Usaha Genjot Pemulihan Ekonomi Daerah |Republika OnlineOJK dan Pelaku Usaha Genjot Pemulihan Ekonomi Daerah |Republika OnlineKetua DK OJK kunjungi dua provinsi dan bertemu para pelaku usaha
Baca lebih lajut »

OJK Catat 6,73 Debitur Lakukan Restrukturisasi Kredit hingga Juli 2020OJK Catat 6,73 Debitur Lakukan Restrukturisasi Kredit hingga Juli 2020Menurut data OJK, debitur UMKM yang telah mengajukan restrukturisasi kredit mencapai 5,38 juta dengan nominal Rp 330,27 triliun.
Baca lebih lajut »

OJK dan Pelaku Usaha Genjot Pemulihan Ekonomi Daerah |Republika OnlineOJK dan Pelaku Usaha Genjot Pemulihan Ekonomi Daerah |Republika OnlineKetua DK OJK kunjungi dua provinsi dan bertemu para pelaku usaha
Baca lebih lajut »

Jaksa Agung Cabut Pedoman Pemeriksaan Jaksa Harus Izin PimpinanJaksa Agung Cabut Pedoman Pemeriksaan Jaksa Harus Izin PimpinanJaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mencabut Pedoman Nomor 7 Tahun 2020 terkait pemeriksaan jaksa oleh institusi lain harus izin dari pimpinan
Baca lebih lajut »

Janji Menteri Edhy Iklim Usaha Budidaya Udang Lebih Kondusif dan Ramah InvestasiJanji Menteri Edhy Iklim Usaha Budidaya Udang Lebih Kondusif dan Ramah InvestasiPemerintah tengah memfasilitasi penyederhanaan berbagai jenis izin yang tidak diperlukan dan dinilai menghambat investasi masuk di usaha ini.
Baca lebih lajut »

Tiga Produk Usaha Binaan Rumah Zakat dapat Izin Pemasaran |Republika OnlineTiga Produk Usaha Binaan Rumah Zakat dapat Izin Pemasaran |Republika OnlineTiga merk lulus uji kesehatan dari Dinas Kesehatan
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-06 19:22:46