OJK Buru CEO Investree ke Qatar

FINANCE Berita

OJK Buru CEO Investree ke Qatar
INVESTREEADRIAN ASHARYANTO GUNADIOJK
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 76 sec. here
  • 8 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 51%
  • Publisher: 63%

OJK terus memburu Adrian Asharyanto Gunadi, eks CEO Investree, ke Qatar setelah dicabut izin usaha Investree dan dugaan penghimpunan dana tanpa izin.

Tempo.co, Jakarta - Perburuan terhadap eks CEO PT Investree Radika Jaya ( Investree ) Adrian Asharyanto Gunadi yang diduga menghimpun dana tanpa izin memasuki babak baru. Bekas pucuk pimpinan perusahaan pinjaman online (pinjol) tersebut sebelumnya telah ditetapkan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak awal Desember 2024 setelah ia diduga berada di luar negeri. Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) Tongam L.

Tobing mengatakan institusinya telah mengetahui keberadaan Adrian yang diduga di Doha, Qatar. “Informasi yang kami terima, Adrian masih di Qatar,” kata Tongam saat dihubungi pada Jumat, 27 Desember 2024. Selain itu, OJK juga mencekal dan meminta Polri untuk menyampaikan red notice terhadap Adrian ke interpol. Tongam menyebut OJK bersama Polri akan terus memburu Adrian. “Kami terus mencari keberadaannya,” kata dia. OJK telah mencabut izin usaha Investree pada 21 Oktober 2024. Sebelum izin usaha dicabut, CEO Investree Adrian Gunadi pada 2 Februari 2024 diberhentikan di tengah tingkat kredit macet perusahaan yang tinggi. Dilansir pada laman resmi Investree ketika itu, tingkat keberhasilan bayar atau TKB90 Investree adalah 83,56 persen. TKB90 adalah tingkat keberhasilan P to P lending memfasilitasi penyelesaian kewajiban pinjam meminjam dalam jangka waktu hingga 90 hari sejak jatuh tempo. Sebaliknya, untuk mengetahui tingkat kredit macet P to P lending digunakan tingkat wanprestasi atau TWP90. OJK menilai rasio kredit macet pinjaman online alias pinjol dalam periode 90 hari. Jika TKB90 Investree adalah 83,56 persen, maka TWP90-nya mencapai 16,44 persen. Angka tingkat kredit bermasalah ini lebih tinggi dari ketentuan OJK yang sebesar 5 persen. Dilansir dari situs resmi Investree pada Rabu, 23 Oktober 2024, perusahaan yang didirikan oleh Adrian Asharyanto Gunadi, Amiruddin, dan KC Lim ini telah menyalurkan pinjaman senilai Rp25,59 miliar pada 2024. Sementara itu, Investree juga mencatat ada 9

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

INVESTREE ADRIAN ASHARYANTO GUNADI OJK PINJOL QATAR

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

OJK: Mantan CEO Investree jadi tersangka dan masuk dalam DPOOJK: Mantan CEO Investree jadi tersangka dan masuk dalam DPOKepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) Otoritas Jasa Keuangan ...
Baca lebih lajut »

OJK: Eks Bos Investree Adrian Gunadi Ditetapkan Tersangka, Jadi DPO!OJK: Eks Bos Investree Adrian Gunadi Ditetapkan Tersangka, Jadi DPO!OJK mengungkap perkembangan penegakan hukum terhadap Adrian Gunadi, mantan CEO Investree, yang kini jadi tersangka dan DPO. Tindakan tegas akan diambil.
Baca lebih lajut »

Eks Bos Investree Adrian Gunadi Masih Buron, OJK Tak Tahu KeberadaannyaEks Bos Investree Adrian Gunadi Masih Buron, OJK Tak Tahu KeberadaannyaEks Bos Investree Adrian Gunadi kini sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca lebih lajut »

OJK Cabut Izin Pinjol Investree dan Dua Perusahaan LainOJK Cabut Izin Pinjol Investree dan Dua Perusahaan LainOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin operasi tiga perusahaan pinjaman online (pinjol) sepanjang tahun 2024. Pencabutan ini dilakukan karena pelanggaran terhadap ketentuan ekuitas minimum dan peraturan lain serta memburuknya kinerja perusahaan.
Baca lebih lajut »

Polisi Diminta Ajukan Red Notice terhadap Eks CEO Pinjol InvestreePolisi Diminta Ajukan Red Notice terhadap Eks CEO Pinjol InvestreePenyidik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menetapkan eks CEO PT Investree Radika Jaya (Investree) Adrian Asharyanto Gunadi sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah ia diduga berada di luar negeri.
Baca lebih lajut »

Profil Adrian Gunadi, Eks CEO Investree yang Jadi Buron Usai Kabur ke Luar NegeriProfil Adrian Gunadi, Eks CEO Investree yang Jadi Buron Usai Kabur ke Luar NegeriEks CEO Investree Adrian Gunadi ditetapkan sebagai tersangka dan buron usai ia kabur ke lur negeri. Berikut profil Adrian Gunadi.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 21:54:57