OJK Bubarkan Dana Pensiun Swadharma Indotama Finance

Indonesia Berita Berita

OJK Bubarkan Dana Pensiun Swadharma Indotama Finance
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 31 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 68%

Pembubaran dana pensiun ini dilakukan melalui Keputusan Dewan Komisioner (KDK) Nomor KEP40/D.05/2022.

ini dilakukan melalui Keputusan Dewan Komisioner Nomor KEP40/D.05/2022 tanggal 23 Agustus 2022 tentang Pembubaran Dana Pensiun Swadharma Indotama Finance.

"Pembubaran Dana Pensiun Swadharma Indotama Finance dilakukan atas permohonan pendiri Dana Pensiun Swadharma Indotama Finance, yaitu PT Shinhan Indo Finance," kata dia dalam keterangan resmi, dikutip Kamis .Ia menambahkan, pembubaran dana pensiun ini dilakukan dengan alasan, jumlah peserta terlalu sedikit sehingga pengelolaan dana pensiun menjadi tidak efektif.

Adapun, Lirandi Tiranawan ditujuk sebagai ketua tim likuidasi. Sedangkan, Surisman didapuk sebagai anggota tim likuidasi. Selanjutnya, OJK mengimbau kepada peserta dana pensiun Swadharma Indotama Finance untuk tetap tenang.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Tumbuh Positif, Investasi Dana Pensiun Capai Rp322,51 Triliun pada Juli 2022Tumbuh Positif, Investasi Dana Pensiun Capai Rp322,51 Triliun pada Juli 2022OJK mengungkapkan total nilai investasi dana pensiun per Juli 2022 disebut mencapai Rp322,51 triliun.
Baca lebih lajut »

Investasi Dana Pensiun Tembus Rp 322,51 Triliun pada Juli 2022 |Republika OnlineInvestasi Dana Pensiun Tembus Rp 322,51 Triliun pada Juli 2022 |Republika OnlineInvestasi dana pensiun tumbuh positif pada Juli sebesar 2,99 persen
Baca lebih lajut »

Yusuf Mansur Bubarkan Reksa Dana PAM Syariah karena Tak Ada DanaYusuf Mansur Bubarkan Reksa Dana PAM Syariah karena Tak Ada DanaPerusahaan milik Yusuf Mansur, PT Paytren Aset Manajemen (PAM) mau membubarkan reksa dana syariah (RDS) PAM Syariah Likuid Dana Safa. Apa alasannya?
Baca lebih lajut »

Bjorka Bikin Geger, OJK Wanti-wanti Lembaga KeuanganBjorka Bikin Geger, OJK Wanti-wanti Lembaga KeuanganGeger Bjorka, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewanti-wanti lembaga keuangan menjaga data-data bisnis dan nasabahnya.
Baca lebih lajut »

OJK Blak-Blakan Syarat Wanaartha Life Bisa Terbebas dari Sanksi PKUOJK Blak-Blakan Syarat Wanaartha Life Bisa Terbebas dari Sanksi PKUOJK tidak akan mencabut sanksi PKU sebelum permasalahan permodalan diselesaikan oleh Wanaartha Life.
Baca lebih lajut »

OJK Sebut Bunga Pinjol Sebenarnya Masih Murah dan KompetitifOJK Sebut Bunga Pinjol Sebenarnya Masih Murah dan KompetitifOJK melihat suku bunga pinjol sebenarnya masih murah, sehingga masih memungkinkan menetapkan besarannya menyesuaikan mekanisme pasar.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-10 15:08:05