OJK telah memblokir sebanyak 4.921 rekening bank terkait dengan judi online yang berasal dari data yang dikirimkan oleh Kemenkominfo.
Ketua DK OJK Mahendra Siregar mengatakan pemblokiran ini sebagai salah satu langkah tegas mendukung pemberantasan judi online di dalam negeri yang semakin marak.
"Untuk tangani judi online, blokir 4.921 rekening dari data yang kami terima yang dikirim Kominfo serta minta bank tutup rekening," ujarnya dalam konferensi pers RDK OJK, Senin .Selain itu, wasit industri jasa keuangan ini juga menginstruksikan perbankan untuk memverifikasi identitas rekening yang terindikasi dengan judi online tersebut.
"Sehingga dapat diakses dan mempersempit ruang judi online dan mengatasi asimetrik informasi dalam upaya preventif," kata Mahendra. OJK juga meminta industri untuk ikut aktif melakukan pencegahan judi online. Salah satunya dengan memverifikasi rekening yang melakukan transaksi mencurigakan. "Di sisi edukasi terkait judi online, kita juga minta industri proaktif identifikasi dan verifikasi atas rekening dengan transaksi mencurigakan," pungkasnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
OJK Sudah Blokir 5.000 Rekening terkait Judi Online per Maret 2024OJK sudah blokir 5.000 rekening terkait judi online per Maret 2024.
Baca lebih lajut »
OJK Sudah Blokir 5.000 Rekening Judi Online hingga Maret 2024Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah menindak ribuan rekening perbankan yang digunakan untuk transaksi judi online. Jumlahnya mencapai 5.000 rekening diblokir OJK.
Baca lebih lajut »
OJK Blokir 5.000 Rekening yang Dipakai Judi Online!Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menindak tegas rekening-rekening perbankan yang digunakan untuk judi online.
Baca lebih lajut »
Cegah Pinjol Ilegal dan Judi Online, OJK Bakal Blokir Rekening PelakuHal itu guna mencegah dan memberantas kejahatan keuangan di dunia digital seperti pinjaman online pinjol ilegal judi online fraud scam phishing dan lainnya
Baca lebih lajut »
OJK Blokir 5.364 Rekening Imbas Judi Online, Pemilik di-Blacklist BankOJK memblokir 5.364 rekening buntut kasus judi online. Pemilik 5.364 rekening itu juga di-blacklist sehingga tak bisa membuka rekening di bank manapun.
Baca lebih lajut »
Terkait Judi Online, OJK Blokir 4.921 Rekening BankOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku telah memblokir 4.921 rekening bank terkait judi online.
Baca lebih lajut »