OJK memblokir 5.364 rekening buntut kasus judi online. Pemilik 5.364 rekening itu juga di-blacklist sehingga tak bisa membuka rekening di bank manapun.
Nama pemilik rekening tersebut juga sudah ditandai sehingga mereka tidak bisa lagi membuka rekening di bank manapun.
Bank, kata Mahendra, juga mempelajari tipologi atau ciri-ciri rekening yang biasa digunakan sebagai rekening judi online. Sehingga apabila ada temuan mencurigakan, pihak bank memiliki wewenang untuk menindaklanjuti rekening tersebut.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Laba META Meroket 364% di Kuartal-I 2024, Padahal Pendapatan AmblasPT Nusantara Infrastructure Tbk (META) mencatat perolehan laba periode sebesar Rp 80,06 miliar.
Baca lebih lajut »
OJK Sudah Blokir 5.000 Rekening terkait Judi Online per Maret 2024OJK sudah blokir 5.000 rekening terkait judi online per Maret 2024.
Baca lebih lajut »
Cegah Pinjol Ilegal dan Judi Online, OJK Bakal Blokir Rekening PelakuHal itu guna mencegah dan memberantas kejahatan keuangan di dunia digital seperti pinjaman online pinjol ilegal judi online fraud scam phishing dan lainnya
Baca lebih lajut »
OJK Blokir 5.000 Rekening yang Dipakai Judi Online!Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menindak tegas rekening-rekening perbankan yang digunakan untuk judi online.
Baca lebih lajut »
OJK Sudah Blokir 5.000 Rekening Judi Online hingga Maret 2024Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah menindak ribuan rekening perbankan yang digunakan untuk transaksi judi online. Jumlahnya mencapai 5.000 rekening diblokir OJK.
Baca lebih lajut »
OJK: Penyidik OJK telah rampungkan 119 perkara hingga akhir April 2024Ketua Dewan Audit Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sophia Isabella Wattimena menyampaikan bahwa penyidik OJK telah menyelesaikan total 119 perkara sampai dengan ...
Baca lebih lajut »