OJK Bali Ingatkan Jangan Percaya Tawaran Pelunasan Kredit

Indonesia Berita Berita

OJK Bali Ingatkan Jangan Percaya Tawaran Pelunasan Kredit
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 34 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 63%

Debitur diminta membeli sertifikat pelunasan senilai Rp 300 ribu sampai Rp 1 juta.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPANSAR -- Otoritas Jasa Keuangan Regional Bali dan Nusa Tenggara mengingatkan masyarakat Bali jangan sampai mempercayai oknum-oknum yang menawarkan sertifikat jaminan pelunasan kredit macet. OJK memastikan itu murni tindak penipuan.

Baca Juga Untuk mendapatkan sertifikat pelunasan kredit, pelaku penipuan meminta para debitur kredit macet untuk membeli sertifikat pelunasan yang harganya bervariasi, ada yang dijual Rp 300 ribu, Rp 500 ribu, Rp 1 juta, bahkan ada yang meminta 10 persen dari nilai kredit yang macet. "Bahkan kadang ada yang membawa-bawa nama Presiden. Jelas sertifikat pelunasan tersebut palsu karena tidak ada pihak yang bisa menjamin pelunasan utang di perbankan," ujar Elyanus.

"Saya sudah minta teman-teman untuk menelusuri lebih lanjut jangan sampai korbannya terus bertambah. Selain itu, akan dibicarakan dalam satuan tugas waspada investasi," ucapnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Gugatan Perdata Karhutla Rp 3,15 T, KLHK: Baru Dibayar Rp 78 MGugatan Perdata Karhutla Rp 3,15 T, KLHK: Baru Dibayar Rp 78 MSaat ini KLHK sedang melakukan proses eksekusi terhadap putusan-putusan terkait karhutla yang telah inkracht.
Baca lebih lajut »

OJK Beri Sanksi Pegawai untuk Jaga KredibilitasOJK Beri Sanksi Pegawai untuk Jaga KredibilitasOJK berkomiten membangun integritas yang tinggi dari seluruh pegawainya di Indonesia
Baca lebih lajut »

OJK Sanksi Pegawai karena Pemalsuan DokumenOJK Sanksi Pegawai karena Pemalsuan DokumenOJK menegaskan sanksi yang diberikan kepada pegawainya karena terkait dugaan memalsukan dokumen dan melanggar kode etik.
Baca lebih lajut »

OJK nyatakan perbankan di Wamena beroperasi terbatasOJK nyatakan perbankan di Wamena beroperasi terbatasOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan industri perbankan di Wamena, Papua, masih beroperasi terbatas menyusul kericuhan yang terjadi sejak Senin ...
Baca lebih lajut »

OJK Bakal Sanksi Jiwasraya Karena Tak Sampaikan Lapkeu 2018OJK Bakal Sanksi Jiwasraya Karena Tak Sampaikan Lapkeu 2018OJK menyatakan akan mengenakan sanksi kepada Asuransi Jiwasraya karena belum menyampaikan laporan keuangan tahun 2018.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-08 16:16:34