OJK mengatakan tengah menyiapkan peraturan turunan yang berkaitan dengan bunga dan biaya layanan pinjaman online.
sedang melakukan penyusunan peraturan turunan yang antara lain mengatur mengenai besaran manfaat ekonomi," kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya tentunya akan menemukan titik keseimbangan antara kepentingan konsumen agar
layanan tetap aman, nyaman, terjangkau dan juga menjaga minat pemberi dana untuk mendanai penerima dana melalui P2P lending sehingga industri dapat tumbuh secara sehat," jelasnya.pinjaman dan biaya lainnya yang ditetapkan sebesar 0,4 persen tersebut, juga mengatur total biaya keterlambatan maksimum sebesar 0,8 persen per harinya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sebelum Akhir Tahun, OJK Rilis Aturan Suku Bunga BankOJK tengah menyusun aturan mengenai transparansi suku bunga perbankan.
Baca lebih lajut »
Warga RI Teriak Bunga Pinjol Ketinggian, OJK Susun Aturan IniBunga pinjol ketinggian menjadi perhatian bagi OJK. Aturan baru disiapkan. Simak selengkapnya!
Baca lebih lajut »
OJK Optimistis Penghimpunan Dana di Pasar Modal Rp 200 Triliun Bakal TercapaiKepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi menuturkan, pihaknya berharap target penghimpunan dana di pasar modal bakal tercapai.
Baca lebih lajut »
OJK Bakal Larang Pencairan Dana Pensiun Asuransi Jiwa di Bawah SebulanOtoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana melarang pencairan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) asuransi jiwa yang kurang dari sebulan.
Baca lebih lajut »
Lebih dari 20 Ribu Orang Didenda Rp 3,4 Juta karena Menyampah di SingapuraSingapura dikenal sebagai negara dengan aturan yang cukup ketat, termasuk aturan membuang sampah sembarangan.
Baca lebih lajut »
Aturan Insentif Pabrik Kendaraan Listrik Digodok, Bakal Terbit Bulan DepanDeputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi, Rachmat Kaimuddin menuturkan, saat ini pihaknya tengah menggodok aturan insentif pabrik EV.
Baca lebih lajut »