Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana melarang pencairan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) asuransi jiwa yang kurang dari sebulan.
"Kita juga mereview kenapa dana pensiun DPLK yang dilakukan oleh asuransi jiwa dalam hitungan kurang dari sebulan sudah dicairkan oleh peserta. Karena memang dalam UU perasuransian dimungkinkan adanya pencarian dipercepat, walaupun denda lima persen diambil juga. Nah, OJK mungkin akan intervensi tidak boleh melakukan itu," kata Ogi.
Ogi mengatakan tujuan dana pensiun adalah manfaat pensiun setelah usia pensiun. Namun, realitanya peserta langsung mengambilnya di awal.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
OJK Bukaan-bukaan soal Dana Pensiun BUMN BermasalahOJK mengatakan empat dana pensiun yang dilaporkan oleh Menteri BUMN Erick Thohir ke BPKP masuk dalam 12 dana pensiun yang diawasi dengan khusus.
Baca lebih lajut »
Ada 12 Dapen Dalam Status Pengawasan Khusus OJKOJK mencatat 12 dana pensiun dalam status pengawasan khusus.
Baca lebih lajut »
Kasus Dugaan Korupsi Dapat Perburuk Citra Dana PensiunDi tengah santernya pemberitaan kasus dugaan korupsi dana pensiun BUMN, sektor dana pensiun tercatat sedang bertumbuh. OJK melaporkan, pertumbuhan aset dana pensiun pada Agustus 2023 sebesar 6,74 persen secara tahunan.
Baca lebih lajut »
Kasus Korupsi Dapat Perburuk Citra Dana PensiunDi tengah santernya pemberitaan kasus dugaan korupsi dana pensiun BUMN, sektor dana pensiun tercatat sedang bertumbuh. OJK melaporkan, pertumbuhan aset dana pensiun pada Agustus 2023 sebesar 6,74 persen secara tahunan.
Baca lebih lajut »
PNM Gandeng OJK Edukasi Nasabah Mekaar Pentingnya Akses Keuangan yang Aman - Jawa PosPNM dan OJK mengadakan acara Literasi dan Inklusi Keuangan kepada Pelaku UMKM dan Ibu Rumah Tangga di Denpasar, Bali.
Baca lebih lajut »
PNM Gandeng OJK Edukasi Nasabah Mekaar Tentang Pentingnya Akses Keuangan yang AmanDengan inklusi keuangan yang baik maka akses keuangan akan lebih merata.
Baca lebih lajut »