OJK Bakal Cabut Moratorium, Pinjol Baru Baru Bakal Bermunculan

Indonesia Berita Berita

OJK Bakal Cabut Moratorium, Pinjol Baru Baru Bakal Bermunculan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 45 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 63%

OJK akan mencabut moratorium penerbitan izin baru untuk perusahaan teknologi finansial atau financial technology (fintech) alias pinjaman online (pinjol).

Otoritas Jasa Keuangan akan mencabut moratorium penerbitan izin baru untuk perusahaan teknologi finansial atau financial technology alias pinjaman online . Dengan begitu, artinya fintech baru bisa mengajukan izin lagi.

"Tahun ini juga ketika kita sudah dari regulasi nggak ada masalah dari pengawasan semakin ke final, kemungkinan di triwulan III paling cepat atau paling lambat triwulan IV, dicabut ," katanya di gedung Centre for Strategic and International Studies , Jakarta Pusat, Selasa .Bambang menambahkan, proses izin untuk pinjol yang baru akan lebih cepat setelah dicabut moratoriumi itu. Ia mengimbau pelaku usaha yang ingin mendaftarkan izinnya harus memenuhi syarat yang ditentukan.

"Masih di bawah 10 lah , karena mungkin mereka liat Rp 25 miliar diperkirakan bisa bagus, prospek bagus, yaudah, IT, modal, soal bisnis model siap, itu yang kita uji untuk perizinannya nanti," ungkapnya. "P2P pemain baru ya kita lihat reaksinya ketika moratorium dicabut, sudah ada yang menanyakan izin peminat P2P lending tetapi menunggu moratorium dicabut," jelasnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikfinance /  🏆 18. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Siap-siap Banyak yang Baru, OJK Mau Cabut Moratorium Izin Pinjol!Siap-siap Banyak yang Baru, OJK Mau Cabut Moratorium Izin Pinjol!OJK berencana mencabut moratorium penerbitan izin baru untuk perusahaan teknologi finansial atau financial technology (fintech) alias pinjaman online (pinjol)
Baca lebih lajut »

OJK Cabut Sanksi, Corpus Prima Ventura Bisa Beroperasi LagiOJK Cabut Sanksi, Corpus Prima Ventura Bisa Beroperasi LagiOJK telah mencabut sanksi pembekuan kegiatan usaha Corpus Prima Ventura. Dengan demikian, perusahaan ini bisa kembali beroperasi.
Baca lebih lajut »

OJK Siap Cabut Moratorium P2P Lending, Kemungkinan Kuartal III/2023OJK Siap Cabut Moratorium P2P Lending, Kemungkinan Kuartal III/2023OJK memperkirakan pencabutan moratorium perizinan peer-to-peer (P2P) lending bisa dilaksanakan pada kuartal III/2023.
Baca lebih lajut »

Alasan Dinas Pendidikan DKI Jakarta Bakal Cabut KJP Siswa yang MerokokKJP siswa perokok akan dicabut karena sudah tidak sesuai dengan peruntukannya.
Baca lebih lajut »

UU P2SK Bakal Ampuh Cegah Modal Asing Cabut dari RI?UU P2SK Bakal Ampuh Cegah Modal Asing Cabut dari RI?Pemerintah telah mengesahkan UU P2SK yang diharapkan bisa memperkuat dan mengintegrasikan sistem keuangan. Apakah bakal ampuh?
Baca lebih lajut »

Kejagung Bakal Panggil OJK soal Kasus Korupsi DP4 PelindoKejagung Bakal Panggil OJK soal Kasus Korupsi DP4 PelindoDirektur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidus) Kuntadi mengungkap perkembangan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana inves
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 19:31:49