Obat Sirup Pemicu Gagal Ginjal Langgar Industri Farmasi, BPOM Tindak Korporasi dan Imbau Masyarakat
PIKIRAN RAKYAT – Pihak kepolisian masih terus mengusut kasus obat sirop yang diduga menjadi pemicu penyakit gagal ginjal akut pada anak-anak di Indonesia.
Sejauh ini, dua industri farmasi telah ditetapkan bersalah terkait kasus obat sirop pemicu gagal ginjal tersebut. Adapun, kedua industri tersebut adalah PT. Yarindo Farmatama dan PT. Universal Pharmaceutical Industries. Sejumlah pelanggaran yang ditemukan dalam produksi obat sirop itu di antaranya adalah penggunaan bahan baku obat yang tidak sesuai standar. Kemudian, para pelaku produksi tidak melakukan kualifikasi pemasok BBO dan tidak melakukan pengujian cemaran.Tak hanya itu, pihak kepolisian juga tengah melakukan penyelidikan terhadap sejumlah industri farmasi lainnya, beberapa di antaranya adalah PT.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
294 Obat Sirup Dinyatakan Aman, di Papua 86.078 Item Obat Sirup DitarikKepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Jayapura, Mojaza Sirait, S.Si., Apt, menyampaikan hasil Pengawasan BPOM pusat sebanyak 294 obat sirup aman dikonsumsi. Diantaranya 168 sirup obat, hasil penelusuran data registrasi, sampling dan pengujian. Kemudian 126 item hasil verifikasi ter
Baca lebih lajut »
Daftar 294 Obat Sirup Aman Tanpa Cemaran yang Dirilis BPOMBPOM merilis daftar terbaru 294 obat sirup yang aman digunakan.
Baca lebih lajut »
9 Obat-obatan Pemicu Nyeri Sendi yang Perlu DiwaspadaiBeberapa obat memiliki efek samping yang bisa menyebabkan Anda mengalami nyeri sendi, seperti antibiotik dan obat osteoporosis.
Baca lebih lajut »
Polisi Sebut BPOM Juga Punya Kewenangan Tetapkan Tersangka di Kasus Obat Penyebab Gagal Ginjal - Tribunnews.comBareskrim Polri mengungkapkan bahwa Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memang memiliki kewenangan untuk melakukan penyidikan
Baca lebih lajut »