Hal yang menggembirakan dari hasil uji klinis yang Merck lakukan karena obat ini berbentuk kapsul. Sehingga bila memang nanti terbukti bermanfaat bakal lebih mudah dijangkau atau digunakan masyarakat.
Liputan6.com, Jakarta Perusahaan obat besar, Merck, mengumumkan bahwa obat eksperimental molnupiravir menunjukkan hasil yang baik dalam melawan virus Corona penyebab COVID-19. Terkait hal ini peneliti pandemi dari Griffith University, Dicky Budiman mengatakan bahwa ini kabar menggembirakan.
"Sementara molnupiravir di data awal sudah menunjukkan bisa mencegah keparahan dan kematian. Ini hal yang menggembirakan," lanjutnya. "Seiring waktu ada obat antiviral yang bermanfaat untuk COVID-19 sehingga akan memperkuat lini terapi. Jadi, vaksin sudah ada dan obat sudah ada," kata Dicky.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
10 Obat Kolesterol Tanpa Efek SampingObat kolesterol tanpa efek samping sangat mudah ditemukan dalam kehidupan sehari-hari. Kolesterol sebetulnya diperlukan tubuh, namun dalam jumlah cukup.
Baca lebih lajut »
Malaysia Ingin Beli Obat Covid-19 Buatan MerckMenteri Kesehatan Malaysia menyatakan akan menambahkan opsi obat oral selain vaksin covid-19 agar bisa hidup berdampingan dengan virus ini.
Baca lebih lajut »
8 Obat Alami Flu dan Batuk, Mudah Didapat dan Tanpa Efek SampingFlu dan batuk merupakan penyakit yang cukup menular yang disebabkan oleh virus. Untuk itu, apa sih obat flu dan batuk yang manjur?
Baca lebih lajut »
Dokter: Obat Covid Terbaru Bukan Pengganti Vaksin |Republika OnlineJika disetujui, Merck berharap, dapat memproduksi pil secara massal pada akhir 2021.
Baca lebih lajut »
Kabar Baik, Molnupiravir Terbukti Turunkan Risiko Kematian akibat COVID-19Merck mengumumkan bahwa dalam uji klinis internasional obat antivirus molnupiravir menurunkan risiko perawatan di rumah sakit dan kematian pada hampir setengah dari mereka yang terinfeksi COVID-19
Baca lebih lajut »
Aturan Vaksinasi Baru, Kemenkes: Ini untuk Pantauan Tingkat Keparahan, Risiko dan Dampak Covid-19 - Tribunnews.comKemenkes terbitkan aturan baru soal vaksinasi Covid-19 karena ingin melakukan pemantauan,baik pada tingkat keparahan, resiko maupun dampak bagi tubuh
Baca lebih lajut »