Kementerian Kelautan dan Perikanan menghentikan dua kapal keruk ilegal yang beroperasi di perairan RI. Kapal ini diduga tanpa izin dan merugikan negara.
Sabtu, 12 Okt 2024 11:55 WIBKementerian Kelautan dan Perikanan melakukan penghentian operasional dua kapal keruk MV YC 6 dan MV ZS 9 berbendera Singapura karena diduga melakukan kegiatan pengerukan pasir laut secara ilegal. Mirisnya, kapal ini berhasil 10 bulak-balik perairan RI dalam sebulan terakhir.
"Menurut pengakuan Nakhoda, mereka sering sekali masuk ke wilayah Indonesia. Bahkan dalam satu bulan bisa mencapai 10 kali masuk ke sini , tanpa dilengkapi dokumen perizinan yang sah. Bahkan tidak punya dokumen kapal, yang ada hanya ijazah nakhoda dan akta kelahiran," kata Ipunk dalam keterangan resminya, dikutip Sabtu .Lebih lanjut Ipunk mengatakan kapal penghisap pasir tersebut kurang lebih membawa 10 ribu meter kubik pasir.
"Disini KKP hadir melakukan penertiban. Harapan kami dapat tetap tertib. Dengan pola pemerintah turun langsung untuk memastikan bahwa aturan yang ada bisa dilaksanakan oleh pelaku usaha dan teman-teman pemerintah daerah," jelasnya.
Kementerian Kelautan Dan Perikanan Pemerintah Pusat Kapal Singapura Undang-Undang Mv Zs 9 Perairan Ri Viktor Gustaaf Manoppo Kkprl Nyolong Pasir Laut Batam Perairan Batam Perairan Pesisir Kapal Penghisap Ipunk Sakti Wahyu Trenggono Perikanan Kepulauan Perizinan Rrt Pp 26 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Hasil Sedimen Kapal Kapal Keruk Kapal Singapura Bisa 10 Kali Bolak-Balik Sebulan Pasal 18 Angka 12 Undang - Undang No . 6 Tahun 202 Pasal Pengelolaan Kelautan Singapura Dan Ruang Laut Republik Kepulauan Riau Dumping
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jokowi Tegaskan Tak Ekspor Pasir Laut, Tapi Sendimen yang Wujudnya juga Pasir LautBerita Jokowi Tegaskan Tak Ekspor Pasir Laut, Tapi Sendimen yang Wujudnya juga Pasir Laut terbaru hari ini 2024-09-17 12:25:56 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Usai Diisukan Bisa Ekspor Pasir Laut, 66 Perusahaan Antre Urus Izin Pemanfaatan Pasir LautBerita Usai Diisukan Bisa Ekspor Pasir Laut, 66 Perusahaan Antre Urus Izin Pemanfaatan Pasir Laut terbaru hari ini 2024-09-20 18:41:57 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Kapal Singapura Ketahuan Nyolong Pasir di Batam, Kena Deh!Kementerian Kelautan dan Perikanan menghentikan dua kapal keruk asing di Batam karena tidak memiliki izin.
Baca lebih lajut »
Waduh, 2 Kapal Asing Mengeruk Pasir Laut Indonesia, Negara Rugi Rp223 MiliarJPNN.com : Penyidik PSDKP langsung melakukan penghentian dan pemeriksaan terhadap dua kapal yang dinahkodai oleh dua warga negara Indonesia (WNI).
Baca lebih lajut »
Kapal Singapura Kepergok Lagi Asyik Maling Pasir Laut di BatamPasukan PSDKP KKP berhasil menangkap kapal berbendera Singapura yang lagi asyik nyedot pasir laut di Batam
Baca lebih lajut »
Saat Perjalanan ke Batam, Menteri Trenggono Tangkap 2 Kapal Malaysia Pencuri Pasir Lautmuatan pasir yang ada di kapal pencuri sejumlah kurang lebih 10 ribu meter kubik sekali hisap selama 9 jam. Pasir tersebut akan dikirim ke negara tetangga Singapura.
Baca lebih lajut »