Kementerian Kelautan dan Perikanan menghentikan dua kapal keruk asing di Batam karena tidak memiliki izin.
Jumat, 11 Okt 2024 14:51 WIBKementerian Kelautan dan Perikanan melakukan penghentian operasional dua kapal keruk MV YC 6 dan MV ZS 9 berbendera Singapura yang diduga melakukan kegiatan pengerukan. Penghentian ini dilakukan lantaran belum ada izin dan dokumen yang lengkap untuk hasil kerukan di Perairan Batam, Kepulauan Riau.
"Ini bukti keseriusan kami, untuk menindak tegas para pelaku pemanfaatan pasir laut yang tidak sesuai ketentuan terlebih tidak memiliki dokumen perizinan yang sah," ujar pria yang karib disapa Ipunk, dikutip Jumat .Ipunk menegaskan saat dilakukan pemeriksaan, MV YC 6 berukuran 8012 gross tonnage dan MV ZS 9 berukuran 8559 GT terindikasi melakukan penambangan pasir laut di wilayah Indonesia tidak sesuai dengan aturan dan ketentuan.
"Mereka menghisap pasir selama 9 jam mendapat 10 ribu yang dilakukan selama 3 hari dalam satu kali perjalanan. Kapal ini dalam satu bulan bisa 10 kali masuk ke sini. Artinya dalam satu bulan kapal ini mampu mencuri 100.000 meter kubik pasir laut Indonesia," tambah dia.Ipunk menekankan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Sedimentasi di Laut merupakan salah satu landasan hukum dalam Pengendalian Kawasan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
"Di sini KKP hadir melakukan penertiban. Harapan kami dapat tetap tertib. Dengan pola pemerintah turun langsung untuk memastikan bahwa aturan yang ada bisa dilaksanakan oleh pelaku usaha dan teman-teman pemerintah daerah," imbuh dia.
Pencurian Pasir Kementerian Kelautan Dan Perikanan Dredger Ilegal Sedimentasi Laut
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kapal Singapura Kepergok Lagi Asyik Maling Pasir Laut di BatamPasukan PSDKP KKP berhasil menangkap kapal berbendera Singapura yang lagi asyik nyedot pasir laut di Batam
Baca lebih lajut »
KKP ungkap dua kapal diduga sedot pasir ilegal di perairan BatamKementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) mengungkapkan dua kapal diduga ...
Baca lebih lajut »
Diduga Sedot Pasir Ilegal di Perairan Batam, Dua Kapal DitahanKKP mengungkapkan dua kapal diduga melakukan aktivitas penyedotan pasir ilegal di perairan Batam Kepulauan Riau
Baca lebih lajut »
Saat Perjalanan ke Batam, Menteri Trenggono Tangkap 2 Kapal Malaysia Pencuri Pasir Lautmuatan pasir yang ada di kapal pencuri sejumlah kurang lebih 10 ribu meter kubik sekali hisap selama 9 jam. Pasir tersebut akan dikirim ke negara tetangga Singapura.
Baca lebih lajut »
Bakamla Usir 5 Kapal Ikan Tiongkok yang Labuh Jangkar di Perairan BatamBakamla RI mengusir lima kapal ikan RRT yang labuh jangkar di perairan Batam, Kepulauan Riau.
Baca lebih lajut »
Bakamla Usir 5 Kapal Ikan Ilegal Berbendera Tiongkok di Tanjung Berakit BatamBerdasarkan hasil koordinasi diketahui bahwa kapal-kapal ikan tersebut diduga sedang menunggu antrean untuk masuk ke Pelabuhan Singapura
Baca lebih lajut »