Bakamla Usir 5 Kapal Ikan Tiongkok yang Labuh Jangkar di Perairan Batam

Bakamla Berita

Bakamla Usir 5 Kapal Ikan Tiongkok yang Labuh Jangkar di Perairan Batam
Kapal Ikan TiongkokPerairan BatamPengusiran Kapal
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 81 sec. here
  • 8 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 53%
  • Publisher: 51%

Bakamla RI mengusir lima kapal ikan RRT yang labuh jangkar di perairan Batam, Kepulauan Riau.

detikSumut Bakamla RI mengusir lima kapal ikan berbendera Tiongkok di perairan Berakit, Kepulauan Riau . Badan Keamanan Laut RI mengusir lima kapal ikan berbendera Republik Rakyat Tiongkok , yang melakukan labuh jangkar di Perairan Utara Tanjung Berakit, Batam, Kepulauan Riau . Kapal tersebut diusir oleh KN Tanjung Datu-301.

Pranata Humas Ahli Muda Bakamla RI, Kapten Bakamla Yuhanes Antara mengatakan, peristiwa pengusiran itu bermula pada Selasa . Saat itu ketika VTS Batam memonitor lima kapal melaksanakan labuh jangkar di 22 NM utara Tanjung Berakit, dengan koordinat 1° 23.099' N, 104°34.223' E. "Meskipun telah dihubungi melalui kanal radio 16, kelima kapal tersebut tidak memberikan respon," kata Yuhanes dalam keterangannya, Rabu .Menghadapi situasi tersebut, VTS Batam berkoordinasi dengan KN Tanjung Datu-301 untuk melakukan pendalaman terhadap aktivitas mencurigakan tersebut. Berdasarkan hasil koordinasi, diketahui bahwa kapal-kapal ikan tersebut diduga sedang menunggu antrian untuk masuk ke Pelabuhan Singapura.

"Komandan KN Tanjung Datu-301 Kolonel Bakamla Rudi Endratmoko, melaksanakan koordinasi dengan Direktur Operasi Laut Bakamla RI, Laksma Bakamla Basri Mustari untuk mendapatkan persetujuan perintah pemeriksaan. Kemudian, pada pukul 21.00 WIB, Komandan KN. Tanjung Datu-301 mengadakan briefing dengan tim VBSS untuk menyusun rencana pelaksanaan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.Yuhanes menyebut KN Tanjung Datu 3001 kemudian bergerak menuju lokasi yang jaraknya 43 NM.

"Saat tiba di lokasi, tim VBSS KN. Tanjung Datu-301 berhasil membayangi dan mengawal kelima kapal tersebut hingga mereka meninggalkan perairan Batam dan bergerak menuju TSS di Singapura," ujarnya."Langkah tegas ini menunjukkan komitmen Bakamla RI dalam menjaga kedaulatan wilayah perairan Indonesia dari aktivitas ilegal yang dilakukan oleh kapal asing," tambahnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Kapal Ikan Tiongkok Perairan Batam Pengusiran Kapal Kn Tanjung Datu-301 Kepulauan Riau

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Bakamla-Kejari Batam bahas pemindahan Kapal MT Arman ke Batu AmparBakamla-Kejari Batam bahas pemindahan Kapal MT Arman ke Batu AmparBadan Keamanan Laut (Bakamla) RI bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam menggelar rapat bersama membahas rencana pemindahan Kapal MT Arman 114 ke Perairan ...
Baca lebih lajut »

Bakamla halau 5 kapal ikan China labuh jangkar di Tanjung BerakitBakamla halau 5 kapal ikan China labuh jangkar di Tanjung BerakitBadan Keamanan Laut (Bakamla) RI melalui Kapal Negara (KN) Tanjung Datu 301 menghalau lima kapal ikan berbendera China yang kedapatan sedang melabuhkan ...
Baca lebih lajut »

Bakamla Menghalau 5 Kapal Ikan Berbendera China Melabuhkan Jangkar di Tanjung BerakitBakamla Menghalau 5 Kapal Ikan Berbendera China Melabuhkan Jangkar di Tanjung BerakitJPNN.com : Bakamla berhasil menghalau lima kapal ikan berbendera China yang melabuhkan jangkar di perairan Tanjung Berakit, Kepri.
Baca lebih lajut »

Bawa Muatan Tanpa Dokumen, Kapal Berbendera Filipina Diamankan BakamlaBawa Muatan Tanpa Dokumen, Kapal Berbendera Filipina Diamankan BakamlaTim Patroli Bakamla RI yang menggunakan Kapal Negara (KN) Gajah Laut-404 mengamankan kapal MV Lakas yang dicurigai membawa barang ilegal
Baca lebih lajut »

Nelayan Batam Ajukan Gugatan Ratusan Miliar Rupiah ke Kapal IranNelayan Batam Ajukan Gugatan Ratusan Miliar Rupiah ke Kapal IranKuasa hukum kelompok nelayan Batam, David SG Pella  telah mengajukan gugatan class action terhadap pemilik kapal berbendera Iran MT Arman
Baca lebih lajut »

Nelayan Batam Menggugat Pemilik dan Nakhoda Kapal MT Arman 114 Terkait Pencemaran LautNelayan Batam Menggugat Pemilik dan Nakhoda Kapal MT Arman 114 Terkait Pencemaran LautJPNN.com : David SG Pella, SH selaku kuasa hukum kelompok nelayan Batam telah mengajukan gugatan terhadap pemilik kapal MT Arman 114 (tergugat I) dan nakhoda
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-13 16:53:38