Nurul Ghufron Minta Sudahi Perdebatan Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK

Indonesia Berita Berita

Nurul Ghufron Minta Sudahi Perdebatan Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 62 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 28%
  • Publisher: 83%

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, keputusan MK mengenai masa jabatan pimpinan KPK menjadi 5 tahun berlaku untuk masa kepemimpinannya dan Firli Bahuri.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Ghufron meminta seluruh pihak menyudahi perdebatan masa jabatan pimpinan KPK. Menurut Ghufron, keputusan yang sudah dibacakan Mahkamah Konstitusi harus dipatuhi semua pihak.

Ghufron menyebut, berdasarkan Pasal 47 UU MK yang menyatakan 'Putusan Mahkamah Konstitusi memperoleh kekuatan hukum tetap sejak selesai diucapkan dalam sidang pleno terbuka untuk umum' itu seharusnya sudah bisa menjelaskan kepada semua pihak yang masih mendebatkan persoalan ini."Itu artinya sejak 25 Mei 2023, ketika selesai dibacakan putusan MK No.

"Amar Putusan, mengadili, mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya," tutur Hakim Anwar Usman di Gedung MK, Jakarta, Kamis . Selain itu, Amar Putusan juga menyatakan Pasal 34 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang semula berbunyi,"Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi memegang jabatan selama 4 tahun dan dapat dipilih kembali hanya untuk sekali masa jabatan", bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai,"Pimpinan Komisi Pemberantasan...

Mahfud mencontohkan Pimpinan KPK saat ini diangkat berdasarkan UU lama, yang menyatakan masa jabatan berlaku empat tahun. Namun, tiba-tiba aturan tersebut diubah dan berlaku langsung untuk periode saat ini.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Anggaran KPK tahun 2024 Rp1,095 T, Firli minta tambah Rp249 M - ANTARA NewsAnggaran KPK tahun 2024 Rp1,095 T, Firli minta tambah Rp249 M - ANTARA NewsANTARA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta tambahan anggaran sebesar Rp249.668.818.000 dari pagu indikatif senilai ...
Baca lebih lajut »

KPK Minta Tambahan Anggaran Rp 249 M untuk 2024, buat Program Apa?KPK Minta Tambahan Anggaran Rp 249 M untuk 2024, buat Program Apa?Ketua KPK Firli Bahuri mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 249 miliar untuk 2024. Buat apa?
Baca lebih lajut »

Presiden Minta Masyarakat Tunggu Keputusan Penerapan Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPKPresiden Minta Masyarakat Tunggu Keputusan Penerapan Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPKPresiden hanya meminta masyarakat menunggu hasil kajian Menkopolhukam terkait perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK. Sebaliknya, KPK nilai putusan MK sudah final, dan pemerintah tidak membentuk pansel lebih dulu. Polhuk AdadiKompas
Baca lebih lajut »

KPK Minta Tambahan Anggaran Rp249 M untuk 2024, Kamu Setuju?KPK Minta Tambahan Anggaran Rp249 M untuk 2024, Kamu Setuju?Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta tambahan anggaran sebesar Rp249 miliar dari pagu indikatif senilai Rp1,095 triliun untuk tahun 2024, dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (7/6/2023).
Baca lebih lajut »

Ketua KPK Firli Bahuri Minta Tambahan Anggaran Ratusan Miliar ke DPR, Untuk Apa?Ketua KPK Firli Bahuri Minta Tambahan Anggaran Ratusan Miliar ke DPR, Untuk Apa?Ketua KPK Firli Bahuri meminta penambahan anggaran ke DPR untuk tahun 2024. Adapun permintaan penambahannya adalah Rp 295 miliar.
Baca lebih lajut »

Kasus Suap di MA, KPK Minta 2 Hakim Agung Penuhi Panggilan PemeriksaanKasus Suap di MA, KPK Minta 2 Hakim Agung Penuhi Panggilan PemeriksaanKPK meminta dua hakim agung Mahkamah Agung (MA), Suhadi dan Prim Haryadi memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus suap pengurusan perkara di MA. 
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-23 04:52:14