Nurul Ghufron Belum Pasti Hadir, Simak Nasib Sidang Etik KPK Besok

Nurul Ghufron Berita

Nurul Ghufron Belum Pasti Hadir, Simak Nasib Sidang Etik KPK Besok
KpkPenyalahgunaan WewenangDewas Kpk
  • 📰 CNNIDdaily
  • ⏱ Reading Time:
  • 59 sec. here
  • 6 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 41%
  • Publisher: 63%

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron belum bisa dipastikan hadir di sidang kode etik dan pedoman perilaku besok.

Meski begitu, ia mengungkapkan majelis etik Dewas KPK tetap membuka pelaksanaan sidang kode etik besok. Apabila Ghufron tidak hadir, keputusan sidang ditunda atau diteruskan diambil besok."Nanti diputus oleh majelis hakimnya," kata Harjono.Hal senada disampaikan oleh Anggota Dewas KPK lainnya yakni Syamsuddin Haris. Ia mengatakan semua akan diketahui dalam sidang besok.

Ghufron selaku pimpinan KPK berlatar belakang akademisi ini disangka melanggar kode etik terkait dengan penyalahgunaan pengaruh di balik mutasi pegawai Kementerian Pertanian RI berinisial ADM. Ia dan Anggota Dewas KPK Albertina Ho baru-baru ini terlibat konflik internal. Ghufron melaporkan Albertina ke Dewas KPK atas dugaan penyalahgunaan wewenang. Ia juga membawa permasalahan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.Ghufron menjelaskan mempunyai hak untuk melaporkan dugaan pelanggaran kode etik insan komisi sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat huruf b Perdewas Nomor 3 Tahun 2021.

"Materi laporan saya dugaan penyalahgunaan wewenang berupa meminta hasil analisis transaksi keuangan pegawai KPK, padahal Dewas sebagai lembaga pengawasan KPK bukan penegak hukum dan bukan dalam proses penegakan hukum karenanya tak berwenang meminta analisis transaksi keuangan tersebut," ujar Ghuron melalui keterangan tertulis, Rabu .

Langkah Ghufron tersebut disayangkan oleh sejumlah pihak termasuk Indonesia Memanggil Institute-- organisasi bentukan puluhan mantan pegawai KPK yang dipecat karena dinilai tidak lolos asesmen Tes Wawasan Kebangsaan .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

CNNIDdaily /  🏆 14. in İD

Kpk Penyalahgunaan Wewenang Dewas Kpk Mutasi Jabatan

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPK Tegaskan Ribut Nurul Ghufron dengan Dewas KPK Hanya Urusan PribadiKPK Tegaskan Ribut Nurul Ghufron dengan Dewas KPK Hanya Urusan PribadiTindakan Nurul Ghufron terhadap Dewas KPK bukan keputusan kolegial pimpinan KPK. Melainkan hanya persoalan pribadi Nurul Ghufron.
Baca lebih lajut »

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho Ke Dewas KPK, Apa Yang Sebenarnya Terjadi?Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho Ke Dewas KPK, Apa Yang Sebenarnya Terjadi?Nurul Ghufron melaporkan Albertina Ho ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran wewenang
Baca lebih lajut »

Ketua KPK Laporan Nurul Ghufron Soal Dewas KPK Albertina Ho Urusan PribadiKetua KPK Laporan Nurul Ghufron Soal Dewas KPK Albertina Ho Urusan PribadiKETUA sementara KPK Nawawi Pomolango turut mengomentari laporan dugaan pelanggaran etik menyeret anggota Dewan Pengawas Dewas Lembaga Antirasuah Albertina Ho
Baca lebih lajut »

Sindir Nurul Ghufron yang Gugat Dewas KPK, Novel: Integritasnya Sudah RusakSindir Nurul Ghufron yang Gugat Dewas KPK, Novel: Integritasnya Sudah RusakMantan penyidik Novel Baswedan menyindir langkah Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang melaporkan Anggota Dewas KPK.
Baca lebih lajut »

Nurul Ghufron Segera Jalani Sidang Dewas Soal Mutasi Pegawai KementanNurul Ghufron Segera Jalani Sidang Dewas Soal Mutasi Pegawai KementanDewas KPK menegaskan memiliki cukup bukti untuk menyidangkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke ranah etik
Baca lebih lajut »

Nurul Ghufron Gugat Dewan Pengawas KPK ke PTUN JakartaNurul Ghufron Gugat Dewan Pengawas KPK ke PTUN JakartaWakil Ketua KPK Nurul Ghufron menggugat Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 04:32:27