Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menggugat Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara PTUN Jakarta, Ghufron mendaftarkan gugatan pada Rabu, 24 April 2024. Gugatan terdaftar dengan nomor perkara: 142/G/TF/2024/PTUN.JKT.
"Klasifikasi perkara: Tindakan administrasi pemerintah/tindakan faktual," demikian dilansir dari laman SIPP PTUN Jakarta, Kamis .SIPP PTUN Jakarta belum dapat menampilkan petitum lengkap gugatan Ghufron tersebut. Ketua KPK Nawawi Pomolango menjelaskan gugatan tersebut berkaitan dengan penanganan laporan yang telah kedaluwarsa oleh Dewas KPK.
Ghufron menjelaskan mempunyai hak untuk melaporkan dugaan pelanggaran kode etik insan komisi sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat huruf b Perdewas Nomor 3 Tahun 2021. "Materi laporan saya dugaan penyalahgunaan wewenang berupa meminta hasil analisis transaksi keuangan pegawai KPK, padahal Dewas sebagai lembaga pengawasan KPK bukan penegak hukum dan bukan dalam proses penegakan hukum karenanya tak berwenang meminta analisis transaksi keuangan tersebut," ujar Ghuron melalui keterangan tertulis, Rabu .
Dewas Kpk Nurul Ghufron Ptun Jakarta
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Konflik Pimpinan KPK Nurul Ghufron dan Anggota Dewas Albertina HoWakil Ketua KPK Nurul Ghufron terlibat konflik dengan Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Albertina Ho.
Baca lebih lajut »
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho Ke Dewas KPK, Apa Yang Sebenarnya Terjadi?Nurul Ghufron melaporkan Albertina Ho ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran wewenang
Baca lebih lajut »
Ketua KPK Laporan Nurul Ghufron Soal Dewas KPK Albertina Ho Urusan PribadiKETUA sementara KPK Nawawi Pomolango turut mengomentari laporan dugaan pelanggaran etik menyeret anggota Dewan Pengawas Dewas Lembaga Antirasuah Albertina Ho
Baca lebih lajut »
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, Ada Apa?Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron melaporkan salah satu Anggota Dewas KPK, Albertina Ho ke Dewan Pengawas KPK. Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK terkait dugaan penyalahgu
Baca lebih lajut »
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Ternyata Terseret Dugaan Pelanggaran EtikMasalah etik itu terkait dugaan penyalahgunaan jabatan sebagai insan KPK dalam mutasi seorang pegawai Kementerian Pertanian (Kementan).
Baca lebih lajut »
Dewas KPK Gelar Sidang Etik Nurul Ghufron Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Pekan DepanDewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) bakal menggelar sidang etik pimpinan KPK, Nurul Ghufron pekan depan.
Baca lebih lajut »